Makalah dalam versi Bahasa Indonesia yang disampaikan Bupati Purwakarta ketika menjadi Narasumber pada acara Workshop “Expanding Coverage to The Informal Sector” di Mombasa, Kenya, 6-10 Juni 2011. Selengkapnya klik disini (format pdf)
Program Jaminan Sosial Bagi Para Pekerja Sosial
ILPPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2010
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Purwakarta pada Tahun 2010 menitikberatkan kepada Visi “ Purwakarta Berakarakter “ sesungguhnya secara sederhana merupakan pencerminan dari aspek kepribadian; ciri khas (branded); kumpulan peran; mandiri; berdaya saing; tangguh; serta maju sesuai dengan tata nilai masyarakat Purwakarta yang berlandaskan religi keislaman dan tata nilai lokal pilemburan (local values). Dengan misinya adalah : (1) Mengembangkan pembangunan berbasis religi dan kearifan lokal, yang berorientasi pada keunggulan pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, perdagangan dan jasa, (2) Mengembangkan infrastruktur wilayah yang berbasis nilai – nilai kearifan lokal dan berorientasi pada semangat perubahan kompetisi global, (3) Meningkatkan keutuhan lingkungan baik hulu maupun hilir, fisik maupun sosial, (4) Mengembangkan struktur pemerintahan yang efektif, yang berorientasi kepada kepuasan pelayanan publik, mengembangkan potensi kewirausahaan birokrasi yang berorientasi kemakmuran rakyat. Dalam penyusunan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) Kabupaten Purwakarta tahun 2010 ini yang menjadi dasar penyusunan adalah Undang – Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang – Undang nomor 8 Tahun 2005 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah sebagai Petunjuk pelaksanaannya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat. Untuk selengkapnya, silahkan klik disini Sumber: Bagian Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Purwakarta Pajak Daerah Kabupaten Purwakarta
1. Pajak Reklame 2. Pajak Restoran 3. Pajak Hotel 4. Pajak Galian Golongan C. 5. Pajak Hiburan 6. Pajak Parkir 7. Pajak Penerangan Jalan 8. Pajak Air Tanah 9. Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Adapun tata cara perhitungan dan pembayaran 9 (sembilan) Pajak Daerah tersebut, dapat dilihat selengkapnya disini (pdf file). |
|
|









![]() | Hari ini | 5163 |
![]() | Kemarin | 7034 |
![]() | Minggu ini | 37807 |
![]() | Minggu lalu | 51033 |
![]() | Bulan ini | 158503 |
![]() | Bulan lalu | 298157 |
![]() | Semuanya | 2291333 |