Mewujudkan Purwakarta Istimewa
Apa yang membuat Anda tertarik
Jumat, 13 Februari 2026 08:41
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak seluruh bawahannya menjadikan budaya bersih sebagai fondasi disiplin aparatur melalui pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar kementerian dan lembaga membangun lingkungan kerja yang tertib, sehat, dan aman sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang profesional.Menurut Meutya, kebersihan bukan sekadar urusan teknis, melainkan cerminan tanggung jawab dan integritas aparatur negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik.“Sesuai arahan Pak Presiden, kita bertanggung jawab terhadap lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI,” kata Meutya di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komdigi, Jumat (13/02/2026).Meutya menegaskan kebersihan kantor tidak boleh bergantung pada petugas kebersihan. Setiap pegawai harus membersihkan ruang kerjanya sendiri. Ia mengajak seluruh pejabat dan pegawai membangun kebiasaan korve rutin agar budaya bersih menjadi bagian dari etos kerja.“Hari ini kita sebarkan kegiatan ASRI sampai ke ruang kerja. Kita tidak hanya mengandalkan OB. Kebiasaan ini harus kita lakukan terus,” ujarnya.Menjelang Ramadan dan Imlek, Meutya meminta kegiatan korve dilakukan setiap Jumat pagi. Ia ingin suasana kerja yang bersih menjadi bagian dari persiapan menyambut bulan ibadah dan hari besar keagamaan.“Saya ingin setiap Jumat pagi kita lakukan pembersihan lingkungan kantor. Menjelang Ramadan dan Imlek, kita mulai dengan hati yang bersih,” tegasnya.Kegiatan ini diikuti Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, serta seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital. Korve bersama ini menjadi langkah awal membangun disiplin kolektif dan tanggung jawab pribadi terhadap lingkungan kerja.
Kamis, 12 Februari 2026 08:14
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada hukum nasional serta memastikan algoritma dan kebijakan mereka tidak merugikan masyarakat Indonesia.Dengan jumlah pengguna internet mencapai sekitar 229 juta orang, Meutya menyatakan bahwa Indonesia bukan sekadar pasar, melainkan yurisdiksi hukum yang harus dihormati.“Internet memang tanpa batas. Tapi ketika platform mengambil traffic dan keuntungan dari Indonesia, maka mereka wajib patuh pada hukum Indonesia,” tegasnya dalam dalam Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur, Rabu (11/02/2026).Meutya mengungkapkan pemerintah menutup konten bermuatan pornografi dari fitur Grok di platform X karena melanggar aturan.Indonesia menjadi negara pertama yang mengambil langkah tersebut.Beberapa hari setelah penutupan, perwakilan regional dan global platform tersebut datang ke Indonesia dan menyepakati perubahan algoritma serta penerapan geotagging khusus Indonesia.“Atas dasar kepatuhan hukum, kita tutup. Mereka kemudian setuju mengubah algoritma dan menerapkan geotagging khusus Indonesia,” ujarnya.Di sisi lain, sejak 20 Oktober pemerintah telah menurunkan sekitar 3 juta konten judi online.Data PPATK menunjukkan nilai transaksi judi online turun dari Rp300 triliun menjadi Rp150 triliun.Menurut Meutya, capaian ini lahir dari kerja bersama Kemkomdigi dan Polri.“Kalau hanya penutupan tanpa penegakan hukum, tidak akan ada efek jera. Ini hasil kombinasi prevention dan law enforcement. Menjelang Ramadan dan Idulfitri, saya meminta penguatan koordinasi karena tren penipuan digital biasanya meningkat pada periode tersebut.” ungkapnya.Meutya menegaskan agenda digital 2026 bergerak pada tiga fokus, yaitu terhubung, tumbuh, dan terjaga, dengan sinergi erat bersama Kepolisian RI untuk memastikan ruang digital Indonesia aman dan bermanfaat bagi masyarakat.“Tidak ada satu rupiah pun yang layak dikeluarkan untuk infrastruktur digital jika tidak berdampak pada pertumbuhan dan tidak menghadirkan perlindungan bagi masyarakat,” tegasnya.
Jumat, 30 Januari 2026 21:04
Jakarta, 30 Januari 2026 - Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menandatangani Adendum Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai langkah strategis memperkuat pengembangan talenta digital nasional.Kerja sama ini menargetkan pengembangan sekitar 19 ribu talenta digital di Jawa Timur sepanjang tahun 2026, yang melibatkan berbagai kelompok mulai dari aparatur sipil negara, pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum.Pengembangan talenta digital disebut sebagai agenda strategis nasional, seiring meningkatnya kebutuhan sumber daya manusia digital di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut ditegaskan bahwa Jawa Timur menjadi pemerintah provinsi pertama yang menjalin kerja sama pengembangan SDM digital secara formal dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.“Pengembangan talenta digital menjadi agenda strategis nasional dan kami senang sekali MoU pertama dengan pemerintah provinsi yang dilakukan dengan Jawa Timur untuk pengembangan sumber daya manusia,” ungkap Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (30/1/2026).Jawa Timur dinilai memiliki ekosistem digital yang kuat dan kolaboratif, melibatkan berbagai unsur mulai dari pesantren, akademisi, hingga sektor layanan publik seperti rumah sakit. Kondisi ini menjadi fondasi penting bagi percepatan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.“Ekosistem di Jawa Timur berjalan dengan baik, seperti yang disampaikan Ibu Gubernur dengan pesantren, dengan akademisi kemudian dengan rumah sakit. Jadi memang tidak ada transformasi digital yang bisa bagus sendiri,” ujarnya.Secara nasional, kebutuhan talenta digital terus meningkat dan diproyeksikan mencapai 12 juta jiwa pada tahun 2030. Kondisi ini menempatkan penguatan kemitraan dengan pemerintah daerah sebagai bagian penting dari strategi nasional.“Dengan jumlah penduduk sekitar 42 juta jiwa, Jawa Timur dipandang memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target nasional,” jelas Meutya.Menurut Meutya, program pengembangan talenta digital di Jawa Timur dirancang sebagai bagian dari learning journey yang berkelanjutan. Skala pelatihan yang diusulkan menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperluas literasi dan kapasitas digital masyarakat.“Ini bagian dari learning journey pengembangan talenta digital yang dirancang secara bertahap dan berkelanjutan. Skala program pelatihan yang diusulkan menunjukkan keseriusan Jawa Timur, yakni 19 ribu peserta,” ujarnya.Meutya menegaskan bahwa kerja sama juga membuka ruang kolaborasi dengan industri, mitra global, dan komunitas teknologi, termasuk pemanfaatan karya anak bangsa berbasis kecerdasan artifisial untuk menjawab tantangan ruang digital nasional.“Indonesia salah satu digital market terbesar di dunia, mereka harus juga kita pastikan tidak hanya beroperasi di Indonesia tapi juga memberikan pelatihan-pelatihan yang cukup bagi masyarakat dalam menggunakan teknologi-teknologi mereka,” tegas Meutya.Melalui kemitraan ini, Kementerian Komdigi berharap Jawa Timur dapat menjadi model pengembangan talenta digital daerah, sekaligus mendorong provinsi lain untuk mengambil langkah serupa dalam memperkuat daya saing bangsa di era digital.
Jumat, 30 Januari 2026 11:40
Kementerian Komunikasi dan Digital meraih peringkat keempat nasional kategori kementerian dalam Penghargaan Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Capaian ini mencerminkan peningkatan mutu layanan publik digital yang lebih tertib, responsif, dan berpihak pada warga.Layanan publik digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital dalam perizinan meliputi perizinan spektrum frekuensi radio, sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi, pengujian alat dan perangkat telekomunikasi, sertifikasi operator radio, perizinan penyelenggaraan pos, telekomunikasi, dan penyiaran dan pendaftaran sistem elektronik.Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan penghargaan ini lahir dari kerja nyata memperbaiki pengalaman publik saat mengakses layanan komunikasi dan digital.“Pengakuan ini penting bagi kami karena ukurannya adalah rasa keadilan dan kemudahan yang dirasakan masyarakat. Layanan digital harus memberi kepastian, bukan kebingungan,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (29/01/2026).Menurut Meutya Hafid, penilaian Ombudsman menitikberatkan pada kepatuhan prosedur, kejelasan layanan, serta perlindungan hak masyarakat."Dalam konteks layanan digital, Kemkomdigi menata sistem pengaduan, pengawasan, dan transparansi agar masyarakat mendapat layanan yang pasti dan mudah diakses," jelasnya.Sepanjang 2025, Kemkomdigi menangani 392.493 aduan masyarakat melalui aduankonten.id dan 493.007 aduan dari kanal instansi. Pada periode yang sama, 2.737.962 konten negatif ditangani, termasuk lebih dari 2 juta konten perjudian daring. Data ini menunjukkan perbaikan tata kelola layanan dan respons negara terhadap keluhan publik.Kemkomdigi juga mencatat penguatan layanan pengawasan dan kepatuhan digital. Hingga akhir 2025, sebanyak 3.805 Penyelenggara Sistem Elektronik telah terdaftar dan diawasi. Sistem kepatuhan moderasi konten mulai diterapkan penuh untuk memastikan tindak lanjut aduan berjalan cepat dan terukur.Ke depan, Kemkomdigi menargetkan layanan publik digital yang semakin sederhana dan terbuka."Fokus diarahkan pada pemangkasan proses berulang, perbaikan mekanisme pengaduan, serta penggunaan teknologi yang memudahkan masyarakat memantau status layanan secara langsung," ungkap Meutya Hafid.Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan penghargaan Ombudsman RI ini menegaskan arah kebijakan Kemkomdigi."Negara hadir melalui layanan digital yang rapi, adil, dan bisa dipercaya oleh publik," tegasnya.
Kegiatan Kabupaten Purwakarta