Mewujudkan Purwakarta Istimewa
Apa yang membuat Anda tertarik
Selasa, 14 April 2026 12:51
Jakarta, 14 April 2026 - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan upaya pelindungan anak di ruang digital mulai menunjukkan hasil nyata.Hingga 10 April 2026, platform TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS)."Kami mencatat TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa per tanggal 10 April 2026, telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia," ungkap Meutya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026).Meutya menyampaikan apresiasi kepada platform TikTok yang telah memutuskan bergabung dalam gerakan bersama untuk melindungi anak-anak, khususnya di Indonesia.“TikTok telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada Pemerintah Republik Indonesia, mempublikasikan batas usia minimum 16 tahun melalui Help Center, serta berkomitmen melakukan pembaruan berkala atas implementasinya,” jelasnya.Meutya menegaskan hal itu menjadi langkah awal yang sangat positif dan menjadi kemenangan bagi publik, khususnya orang tua dan anak-anak di Indonesia."Kita harapkan juga muncul dari platform lainnya untuk segera menyampaikan jumlah akun yang sudah dilakukan penanganan atau takedown," ujarnya.Sementara itu, terkait platform Roblox, Kemkomdigi mencatat adanya perkembangan di tingkat global.Roblox dilaporkan telah melakukan penyesuaian pengaturan (_adjustment setting_) dan menghadirkan fitur baru secara global dari kantor pusatnya di Amerika Serikat, sebagai bagian dari upaya pelindungan anak.Namun demikian, pemerintah menilai langkah tersebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan PP TUNAS di Indonesia."Masih ada _loophole_ (celah) yang membolehkan komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal," jelasnya.Kemkomdigi menegaskan hingga saat ini Roblox belum dapat dikategorikan sebagai platform yang patuh terhadap PP TUNAS."Dengan berat hati meskipun sudah melakukan adjustment yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa platform Roblox telah mematuhi PP TUNAS," tandasnya.Meutya menegaskan bahwa kepatuhan terhadap PP TUNAS bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap penyelenggara sistem elektronik.Kemkomdigi akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, serta akan mengambil langkah tegas terhadap platform yang belum memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selasa, 14 April 2026 11:51
Kab. Purwakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan peninjauan langsung ke pabrik genteng di kawasan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya mendukung program “gentengnisasi” yang diarahkan Presiden untuk memperkuat penggunaan material lokal dalam program perumahan.Peninjauan ini dilakukan bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, serta pengusaha nasional James Riady, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta dalam mendukung program perumahan nasional, Selasa (14/4/2026).Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pelaksanaan program gentengnisasi harus tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan tata kelola yang berlaku.“Pelaksanaan program gentengnisasi ini harus sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Kita ingin program ini tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga tepat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Menteri Ara.Ia menjelaskan, peninjauan ke Plered dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaku UMKM genteng lokal dalam mendukung kebutuhan program perumahan, khususnya BSPS di Jawa Barat.“Hari ini kita berada di pabrik genteng Plered untuk melihat langsung kesiapan UMKM genteng lokal. Kita ingin memastikan mereka siap dari sisi produksi, kualitas, dan distribusi,” jelasnya.Lebih lanjut, Menteri Ara memaparkan potensi besar program ini dalam menggerakkan ekonomi daerah.“Tahun ini pelaksanaan BSPS di Jawa Barat sebanyak 40.000 unit. Satu unit rumah membutuhkan kurang lebih 300 pcs genteng. Jika kita dorong menggunakan genteng lokal dengan harga sekitar Rp2.300 per pcs, maka potensi perputaran ekonomi bisa mencapai sekitar Rp27,6 miliar untuk UMKM genteng lokal,” paparnya.Ia juga menambahkan bahwa potensi penggunaan genteng lokal tidak hanya berasal dari program BSPS, tetapi juga dari rumah subsidi.“Untuk rumah subsidi di Jawa Barat, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 62.591 unit, dengan kebutuhan sekitar 730 pcs genteng per unit. Tahun ini kita dorong seluruh rumah subsidi di Jawa Barat untuk menggunakan genteng lokal,” tegasnya.Menurutnya, langkah ini menjadi strategi konkret untuk mendorong UMKM naik kelas melalui program pemerintah.“Kita doakan UMKM genteng lokal bisa naik kelas melalui program gentengnisasi ini, karena skalanya besar dan berkelanjutan,” tambahnya.Sebagai pembanding, pada tahun 2025 pemesanan genteng untuk program perumahan tercatat mencapai sekitar 3 juta pcs yang dipenuhi oleh kurang lebih 72 pabrik genteng di kawasan Plered.Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi atas langkah Kementerian PKP dalam mendorong program gentengnisasi yang melibatkan pelaku UMKM lokal.“Kami mengapresiasi Menteri PKP atas program gentengnisasi ini. Penggunaan produk genteng dari UMKM lokal Jawa Barat akan sangat membantu meningkatkan ekonomi daerah,” ujarnya.Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendukung penuh pelaksanaan program tersebut.“Kami siap membantu mempermudah perizinan produksi genteng serta mendorong peningkatan kesejahteraan, termasuk upah bagi para buruh genteng di Jawa Barat,” tambahnya.James Riady juga menyampaikan dukungan konkret dari sektor swasta.“Untuk mendukung dan memulai program gentengnisasi ini, hari ini kami memesan sebanyak 44.000 pcs genteng untuk kebutuhan perumahan Hunian Warisan Bangsa dari Lippo Group,” ujarnya.Melalui langkah ini, Kementerian PKP berharap program gentengnisasi tidak hanya mempercepat penyediaan hunian layak, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan industri bahan bangunan lokal dan kesejahteraan masyarakat. (Diskominfo Purwakarta)
Jumat, 10 April 2026 03:47
Jakarta, 9 April 2026 - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan rencana seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada tahun 2026 sebagai langkah memperluas akses internet cepat dan meningkatkan kualitas layanan seluler di seluruh Indonesia.Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat transformasi digital, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses internet yang lebih merata, termasuk di wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan sinyal.Pelaksanaan seleksi pita frekuensi radio yang dijadwalkan pada tahun 2026 ini bertujuan untuk memberikan tambahan spektrum frekuensi radio yang dapat dioptimalkan oleh para penyelenggara jaringan bergerak seluler.Kehadiran pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan bergerak seluler dan mendukung pencapaian target kecepatan rata-rata mobile broadband nasional maupun peningkatan cakupan layanan mobile broadband di Indonesia sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Komunikasi dan Digital 2025–2029.Alokasi dari masing-masing pita frekuensi radio yang akan diseleksi ini memiliki fungsi dan keunggulan yang saling melengkapi bagi industri telekomunikasi nasional:- Pita Frekuensi Radio 700 MHz: Merupakan pita frekuensi radio low-band yang disebut juga dengan istilah “digital dividend” karena dihasilkan setelah selesainya migrasi siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) yang beralih menjadi TV digital. Frekuensi radio ini memiliki keunggulan pada cakupan sinyal yang sangat luas dan kemampuan menembus hambatan fisik yang solid seperti bangunan sehingga mampu memperbaiki kualitas sinyal seluler yang masih relatif lemah, baik di kondisi outdoor maupun indoor. Karakteristik ini menjadikannya tulang punggung utama untuk memperluas jangkauan akses internet mobile broadband ke seluas-luasnya wilayah Indonesia.- Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz: Merupakan pita frekuensi radio mid-band yang sangat ideal untuk menopang kapasitas saluran dan kecepatan transmisi data skala besar seperti teknologi 5G. Pita frekuensi radio ini difokuskan untuk mengakomodasi kepadatan lalu lintas data yang tinggi di wilayah perkotaan serta menghadirkan pengalaman internet seluler berkecepatan tinggi yang lebih stabil.Proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyediakan layanan akses internet jaringan pita lebar bergerak (mobile broadband) minimal dengan teknologi 4G yang lebih merata, khususnya pada desa/kelurahan yang masih memiliki keterbatasan dalam akses layanan telekomunikasi.Selain itu, melalui seleksi ini, penyedia jaringan bergerak seluler juga didorong untuk melakukan peningkatan kualitas internet berkecepatan tinggi melalui penyediaan dan penguatan layanan 5G di berbagai wilayah.Untuk mendukung pelaksanaan seleksi ini, Menteri Komunikasi dan Digital telah menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026.Selanjutnya, proses persiapan dan pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan oleh Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 176 Tahun 2026.Kementerian Komunikasi dan Digital senantiasa mengedepankan asas transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas pada setiap tahapan di dalam proses seleksi ini.Kemkomdigi mengundang seluruh pemangku kepentingan, pelaku industri telekomunikasi, dan masyarakat luas untuk terus mendukung langkah strategis Pemerintah dalam melaksanakan optimalisasi pemanfaatan spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam yang sifatnya terbatas agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan kemajuan ekonomi digital Indonesia.
Rabu, 08 April 2026 03:42
Kementerian Komunikasi dan Digital Kemkomdigi tengah mendalami temuan ketidaksesuaian antara klasifikasi usia dan konten aktual pada sejumlah game yang tersedia di platform Steam di Indonesia. Temuan ini berpotensi menimbulkan kebingungan bagi orang tua dalam menilai kelayakan konten digital bagi anak.Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi melakukan investigasi secara menyeluruh, baik terhadap mekanisme klasifikasi pada platform maupun pada sisi pengembang game (game developer) sebagai sumber konten. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan akar persoalan dapat diidentifikasi secara utuh, mencakup proses produksi, penilaian, hingga distribusi konten.Dalam proses tersebut, Kemkomdigi dan Steam menjalin komunikasi intensif guna mempercepat klarifikasi serta pendalaman terhadap sistem klasifikasi yang diterapkan. Kedua pihak juga melakukan penelusuran terhadap konten yang dinilai tidak selaras antara rating dan isi, termasuk langkah penyesuaian yang diperlukan.Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Sonny Hendra Sudaryana menegaskan bahwa klasifikasi usia merupakan instrumen penting dalam pelindungan konsumen, khususnya anak dan remaja.“Tujuan utama penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS) adalah memberi pegangan yang jelas bagi orang tua agar anak bermain sesuai dengan usianya,” jelasnya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (07/04/2026).Sonny menjelaskan bahwa kehadiran regulasi klasifikasi usia gim merupakan terobosan penting pada periode pemerintahan saat ini. Setelah proses pembahasannya bergulir sejak 2014, instrumen pelindungan ini akhirnya sukses diimplementasikan secara penuh melalui Perpres Nomor 19 Tahun 2024 dan Permen Nomor 2 Tahun 2024."Setelah penantian panjang selama 10 tahun, kita akhirnya berhasil menghadirkan regulasi yang memberikan perlindungan serta kepastian bagi konsumen dan industri gim. Indonesia kini telah memiliki standar perlindungan warga negara yang sejajar dengan negara-negara lain," tegas Sonny.Sebagai langkah mitigasi cepat, pihak Steam telah menurunkan (take down) daftar rating gim yang bermasalah tersebut. Tindakan preventif ini dilakukan agar masyarakat, khususnya para orang tua, tidak mengalami kebingungan atau keresahan. Penerapan IGRS ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kehadiran aturan ini memberikan standar yang jelas dan konkret bagi orang tua dalam memilih produk digital yang aman bagi keluarga."Semua ini kami lakukan demi pelindungan konsumen dan keluarga di Indonesia. Orang tua kini memiliki panduan pasti untuk memastikan anak-anak bermain gim yang sesuai usianya," ujar Sonny.
Kegiatan Kabupaten Purwakarta