Sate Maranggi Purwakarta secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Para Pelaku usaha sate maranggi
di Kabupaten Purwakarta secara keseluruhan jumlahnya kurang lebih sekitar 400
pelaku usaha, dari sisi ekonomi usaha sate maranggi memberikan dampak positif
bagi perekonomian masyarakat.
Namun di masa pandemi Covid-19
para pelaku usaha sate maranggi terdampak secara ekonomi, penghasilan mereka
menurun, sehubungan dengan hal tersebut pemerintah daerah tentu harus hadir
memberikan solusi dan spirit agar penghasilan mereka pulih kembali.
Kabid Pariwisata pada
Disporaparbud Purwakarta, Acep Yuli Mulya menegaskan, di masa pandemi ini,
selain program pemulihan kesehatan, pemulihan ekonomi masyarakat juga menjadi
skala prioritas. Berbagai program, bantuan, dan kebijakan untuk masyarakat di
Kabupaten Purwakarta telah dilaksanakan termasuk program di sektor pariwisata.
"Destinasi wisata kembali di
tata agar menambah daya tarik wisata ketika pengunjung kembali meningkat di era
new normal pariwisata, seluruhnya harus dipersiapkan dengan tetap menerapkan
protokol kesehatan," kata Acep, Kamis, (24/12/2020).
Menurutnya, secara teknis
peresmian penataan destinasi wisata yang diresmikan oleh Bupati Purwakarta itu
di rangkaikan dengan Festival Maranggi , tujuan dari festival maranggi yaitu
sebagai ikhtiar pemerintah mempromosikan sate maranggi dan bentuk motivasi
kepada para pelaku usaha sate maranggi agar penjualannya kembali meningkat.
"Selain itu penyelenggaraan
festival maranggi sekaligus sosialisasi agar para pelaku usaha sate maranggi
tetap menerapkan protokol kesehatan, maka jumlah pengunjung pun dibatasi,
sebelum memasuki lokasi festival pengunjung wajib rapid test, cek suhu tubuh,
cuci tangan dan memakai masker," kata Acep memastikan penerapan protokol
kesehatan pada acara festival tersebut. (*)