Seleksi Calon Dewan Pengawas PDAM Masa Jabatan 2026 - 2030
Tanggal : 2026-08-18
Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu Masa Jabatan Tahun 2026 — 2030 membuka kesempatan kepada Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk menduduki jabatan sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Gapura Tirta Rahayu sebagai berikut : Data terlampir