Kabupaten Purwakarta mewakili dari Provinsi Jawa Barat bersama 5 Kota dan 1 Kabupaten terkait komitmen kepesertaan BPJS tenaga kerja khususnya informal. Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku pihaknya telah mendukung kepesertaan BPJS tenaga kerja sejak 2014 dengan adanya Perbup nomor 72 tahun 2014 tentang teknis pengelolaan kepesertaan BPJS tenaga kerja.
"Sekarang juga saya
keluarkan Perbup kaitan kepesertaan aparatur pemerintah desa se-Purwakarta yang
jumlahnya mencapai 5 ribuan peserta. Jadi, sudah diakomodir lewat dana bagi
hasil desa dan payung hukumnya ada Perbup," kata Anne di Pendopo, Selasa
(22/12/2020).
Tak hanya mendukung kepesertaan
dari aparatur desa, Anne pun menegaskan komitmennya akan menjadikan kepesertaan
pada DKM masjid, tokoh agama, MUI, hingga guru ngaji, sehingga dapat didorong
menjadi peserta tenaga kerja dan anggarannya, kata dia, berasal dari anggaran
zakat yang kemudian dikelola oleh Baznas ASN se-Purwakarta.
"Jumlahnya ya akan sekitar 5
ribuan juga. Ke depan memang kami berharap ada ASN non PNS pada 2021 yang ikut
kepesertaan BPJS dengan jumlahnya sekitar 2.000 tenaga kontrak daerah dan lepas
yang kerjanya beresiko, seperti Satpol PP, tenaga kebersihan, Dishub, Damkar,
dan lainnya," ujar dia.
Apa yang dilakukan Pemkab itu,
lanjut Anne, semata-mata untuk menjamin kelompok pekerja informal dengan target
seluruh desa dan kelurahan bisa sadar akan BP Jamsostek termasuk Purwakarta
harus mendapat predikat sadar BP Jamsostek. (*)