Purwakarta - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menghadiri acara Sinergi Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan se-Kabupaten Purwakarta yang digelar di Aula Bank BJB Purwakarta, Selasa, (11/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta.

Program ini merupakan tindak lanjut dari peningkatan layanan pembayaran pajak di setiap kecamatan sekaligus menjadikan Purwakarta sebagai pilot project pertama di Jawa Barat untuk penerapan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tingkat kecamatan.

Program tersebut merupakan inisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat yang bekerja sama dengan Bank BJB. 

Ke depan, layanan tersebut juga direncanakan dapat dikembangkan untuk pembayaran jenis pajak lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat Asep Supriatna, S.IP., S.AN., MM, menyampaikan arahan Gubernur Jawa Barat mengenai pentingnya menempatkan masyarakat sebagai bagian dari ekosistem pendapatan daerah.

Menurutnya, masyarakat tidak semestinya hanya diposisikan sebagai objek dalam pemungutan pajak. 

Pemerintah harus membangun ekosistem pelayanan yang memberikan kemudahan, kenyamanan, serta akses yang semakin dekat dengan masyarakat.

“Masyarakat jangan dijadikan objek, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pendapatan daerah. Untuk mewujudkan kenyamanan tersebut, Purwakarta dipilih sebagai pilot project penerapan layanan di setiap kecamatan, sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengapresiasi terobosan pelayanan tersebut. 

Menurutnya, kemudahan akses pembayaran pajak harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

Bupati yang akrab disapa Om Zein menegaskan bahwa pelayanan publik harus dilakukan dengan pendekatan yang aktif dan dekat dengan masyarakat.

“Bicara pajak bicara soal kesadaran. Sebagai pemerintah, kita pelayan masyarakat harus mampu melayani dan menjemput bola. Wajib pajak harus diistimewakan,” tegas Om Zein.

Ia menilai, kehadiran layanan pembayaran pajak di tingkat kecamatan dapat memangkas jarak dan mempermudah masyarakat dalam menjalankan kewajibannya.

Menurut Om Zein, pemerintah tidak cukup hanya meminta masyarakat taat membayar pajak. Pemerintah juga memiliki kewajiban memastikan pelayanan yang diberikan mudah, cepat, dan nyaman.

“Kalau masyarakat kita minta sadar pajak, maka pemerintah juga harus memberikan kemudahan. Jangan masyarakat disuruh datang jauh-jauh, tetapi pemerintah harus hadir mendekati masyarakat,” ujarnya.

Om Zein juga menyebut penerapan layanan tersebut sebagai bagian dari terobosan dan keistimewaan Kabupaten Purwakarta bersama Provinsi Jawa Barat dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.

Dengan adanya layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di setiap kecamatan, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi kendala jarak maupun akses ketika hendak memenuhi kewajiban perpajakan.

Program tersebut sekaligus diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pendapatan daerah, dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Diskominfo Purwakarta)