Berbagai upaya telah dilakukan
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk menekan Angka Kematian Ibu (AKI)
dan Angka Kematian Balita (AKB) di wilayah tersebut.
Untuk mengatasi hal itu,
sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika telah mengeluarkan Keputusan
Bupati Nomor 054.05/Kep.637.Bappelitbangda/2020 tentang Penetapan Percepatan
AKI dan AKB Terintegrasi di Kabupaten Purwakarta dan Keputusan Bupati Nomor
054.05/Kep.642 tentang Pembentukan Tim Penutunan AKI dan AKB Terintegrasi di
Kabupaten Purwakarta.
"Hari ini, saya bersama
Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta menggelar
rapat evaluasi angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Purwakarta," ujar
Ambu Anne, Rabu (17/2/2021).
Menurutnya, pada tahun 2020 lalu,
angka kematian ibu (AKI) Di Kabupaten Purwakarta mengalami peningkatan
dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 lalu, terdapat 24 kasus angka
kematian ibu, meningkat menjadi 33 kasus pada tahun 2020.
"Sedangkan angka kematian
bayi (AKB) di Purwakarta menurun. Tahun 2019 terdapat 77 kasus kematian bayi,
dan turun menjadi 72 kasus pada tahun 2020," tuturnya.
Kata Ambu Anne, kasus kematian
ibu dan bayi, secara tidak langsung disebabkan oleh beberapa faktor.
Diantaranya tenaga kesehatan yang ada, terutama pada sarana pelayanan dasar,
fasilitas kesehatan, pengetahuan masyarakat, serta dukungan dari berbagai
sektor dalam penanggulangan kematian ibu dan bayi.
"Upaya yang telah kami
lakukan diantaranya, adalah dengan membangun Saung Ambu sebagai pelayanan dasar
kesehatan masyarakat yang berada di desa-desa yang jaraknya jauh dari Puskesmas
setempat. Serta membangun gedung Pelayanan Obstrectic Neonatal Emergensi Dasar
(PONED) di beberapa Puskesmas," ujarnya seraya berharap semua pihak dapat
bersinergi dengan baik dalam penanggulangan kematian ibu dan bayi di Kabupaten
Purwakarta.
Foto : Pertemuan Evaluasi
kematian ibu dan bayi di Purwakarta