Tindaklanjuti Rakor Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di 123 kabupaten dan kota bersama Menko Perekonomian dan Mendagri. Bupati Purwakarta bersama Dandim dan Kapolres setempat lakukan monitoring posko PPKM Mikro di beberapa titik di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota, Kamis (18/2/2021).
Bupati Purwakarta Anne Ratna
Mustika mengatakan, tujuan monitoring tersebut untuk memastikan efektifitas
penerapan PPKM di Kabupaten Purwakarta.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan
Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko
Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan. Serta Kepgub Jabar Nomor
443/Kep.33-Hukham/2021 tentang PSBB Proporsional di Provinsi Jabar.
"Saya sangat berterima kasih
kepada semua pihak, terutama masyarakat, satgas tingkat RT/RW, kelurahan dan
kecamatan yang telah bersinergi dengan baik. Sehingga, masyarakat cukup
responsif dalam pelaksanaan PPKM mikro ini," kata Anne.
Dengan pelaksanaan PPKM mikro di
beberapa titik di Purwakarta, ia berharap akan dapat menurunkan kasus
terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta.
"Mari kita bersama-sama
berkomitmen untuk bisa terus menurunkan kasus positif Covid-19 dengan
menerapkan prokes 5M dan 3T (Testing, Tracing, Treatment) untuk para petugas,"
ujarnya.
Usai melakukan kunjungan ke
sejumlah Posko PPKM Mikro, selanjutnya, Bupati Purwakarta dan jajaran
Forkopimda serta sejumlah perwakilan dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda
menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua pada program vaksinasi tahap pertama
di Puskesmas Purwakarta Kota, Jalan Siliwangi. (*)