Sejarah Pemadam Kebakaran (Damkar) yang dulu dikenal dengan nama Branwir (Brandweer, bahasa Belanda) bermula pada tahun 1873, dimana terjadi kebakaran besar di Kramat Kwitang, Batavia.
Saat itu Residen Batavia
(sekarang Gubernur DKI Jakarta) mengeluarkan peraturan (reglemet) pada tahun
1915 dengan nama Reglement op de Brandweer in de Afdeeling stad Vorsteden van
Batavia.
Kejadian penting dalam sejarah
organisasi Pemadam Kebakaran yang patut diingat adalah peristiwa diberikannya
tanda penghargaan kepada Brandweer Batavia oleh mereka yang mengatasnamakan kelompok
orang Betawi (Batavia).
Tanda penghargaan tersebut
diberikan dalam bentuk prasasti tertanggal 1 Maret 1929, bertuliskan; Tanda
Peringatan Brandweer Batavia 1919-1929. Tanda penghargaan tersebut diberikan
sebagai wujud terimakasih atas darma bakti para petugas pemadam kebakaran.
Pencantuman angka 1919-1929 pada
prasasti tersebut dianggap sebagai bukti otentik, maka kemudian tanggal 1 Maret
1919 ditetapkan sebagai tahun berdirinya organisasi Pemadam Kebakaran. Kini,
organisasi itu bernama Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Tepat pada hari ini,
Senin 1 Maret 2021, Damkar merayakan hari jadi ke-102 tahun.
Branwir Purwakarta jadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Sementara di Kabupaten
Purwakarta, menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustiaka, awalnya sesuai
dengan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 yang berkaitan dengan SOTK, Pemadam
Kebakaran bergabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun, tahun 2021 ini, Damkar akan
secara mandiri kelembagaannya menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
(DPKP).
"Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan di Kabupaten Purwakarta secara kelembagaan sudah berdiri dengan
dikeluarkannya Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang SOTK Damkar," kata Ambu
Anne usai mengikuti perayaan HUT Damkar ke-102 secara virtual di Aula Janaka,
Senin (1/3/2021).
Pihaknya akan terus meningkatkan
kemampuan dinas tersebut agar bisa terus mengikuti perkembangan dan kemajuan
pembangunan yang dihadapi Kabupaten Purwakarta. "Ini juga akan menjadi
poin besar bagi teman-teman Damkar yang harus terus meningkatkan
profesionalisme dan kaitan dengan kejadian-kejadian pemadaman kebakaran dan
penyelamatan," tuturnya.
Guna mendukung hal diatas, Anne
juga mengatakan sudah melakukan assessment uji kelayakan bangunan dan
infrastruktur Termasuk memasukan uji kelayakan kebakaran sebagai salah satu
syarat dalam penerbitan IMB sesuai dengan regulasi yang ada.
"Langkah preventif sudah
dilakukan Damkar. Pemadam kebakaran bukan hanya menanggulangi bencana
kebakaran, seperti menangkap berbagai jenis ular yang masuk kedalam rumah warga
atau tempat kerja masyarakat, menyelamatkan warga yang tercebur ke sumur, menyelamatkan
warga yang tenggelam ke danau atau sungai dan membantu melepas cincin yang
tidak bisa lepas dari jari yang menyebabkan pembengkakan," ungkapnya.
Artinya, meski SOTK-nya baru
diterapkan di 2021 namun Dinas Damkar dan Penyelamatan sudah melaksanakan
tugasnya dengan baik. "Selain itu, saya sangat berbangga hati, tahun 2020
Pemadam Kebakaran Kabupaten Purwakarta dinobatkan sebagai Pemadam terbaik ke II tingkat Nasional yang
disampaikan oleh Mendagri di Bantul Jawa Tengah," demikian Ambu Anne. (*)