Bertempat di Bale Guru Linuhung,
Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Jumat 12 Maret 2021. Bupati Purwakarta,
Anne Ratna Mustika melantik 150 orang kepala sekolah yang terdiri dari 115
Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 35 Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri
(SMPN).
"Dari 150 orang yang
dilantik saya memberikan penugasan baru kepada 18 orang guru SMPN dan 40 orang
guru SDN, sementara sisanya hanya rotasi dan penyegaran pada sekolah yang
berbeda," kata Ambu Anne, kepada awak media.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, bahwa beban kerja Kepala Satuan Pendidikan
sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan
supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
"Kepala sekolah tidak
dibebani pembelajaran, walaupun dalam keadaan tertentu. Oleh karena itu kepala
sekolah dituntut untuk lebih mampu memimpin dan mengelola sekolah dalam rangka
meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya," tuturnya.
Kata Ambu Anne, saat ini masih
dalam situasi pandemi Covid-19. Merujuk pada surat edaran Kemendikbud Nomor 3
tahun 2020 tentang langkah pencegahan Covid-19 pada satuan Pendidikan dan surat
edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pendidikan pada masa
Covid-19. Bahwa, selama pandemi Covid-19 seluruh siswa diwajibkan untuk belajar
dirumah dan guru mengajar dari sekolah ataupun dari rumah melalui pemanfaatan
teknologi.
"Maka peran dari kepala
sekolah dalam memfasilitasi, mendukung, mendorong dan memonitoring proses
belajar mengajar secara daring atau online menjadi sangat penting dalam rangka
menjaga kualitas proses pembelajaran yang sedang berlangsung dengan
melaksanakan fungsi manajemen dan kepemimpinannya," kata Ambu Anne.
Oleh karena itu, diperlukan
strategi yang inovatif dari para kepala sekolah dengan menyusun berbagai
rencana untuk menunjang proses pembelajaran bagi peserta didik dan kesiapan
pendidik, namun tetap berkoordinasi dengan dengan Dinas Pendidikan selaku pemangku
kepentingan.
"Kinerja para kepala sekolah
akan dievaluasi setiap tahunnya, dan hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar
untuk pemberhentian, rotasi ataupun memperpanjang masa tugas," ujarnya.
Bupati Purwakarta itu juga
mengingatkan agar para kepala sekolah selalu mengedepankan perilaku yang
terpuji, menjadi suri tauladan bagi guru-guru dan murid yang dipimpinnya, serta
tidak berhenti dalam berinovasi untuk dapat membawa perubahan kearah yang lebih
baik. (*)