Pemkab Purwakarta mengklaim,
dibukanya sektor wisata bisa menjadi salah satu upaya untuk pemulihan dan
pendongkrak perekonomian masyarakat di masa pandemi seperti ini. Namun
demikian, untuk pembukaan destinasi wisata memang tidak bisa begitu saja
dilakukan. Dengan kata lain, perlu persiapan matang. Mengingat, sampai saat ini
pandemi masih berlangsung.
"Salah satunya, kita harus
mendorong para pelaku usaha pariwisata untuk divaksin. Termasuk, menyiapkan
protokol kesehatan sesuai arahan dari pemerintah," kata Kabid Pariwisata
pada Disporaparbud Purwakarta, Acep Yulimulya, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, khusus untuk pelaku
usaha pariwisata pihaknya telah mendorong supaya dilakukan vaksinasi. Sampai
saat ini, sudah ada sekitar 115 orang pelaku pariwisata yang telah didaftarkan
dan telah mendapatkan vaksin di tahap 2 ini. "Kalau berbicara kebutuhan,
kami butuh vaksinasi untuk 500 orang pelaku usaha wisata. Kemarin, kita baru
daftarkan 115 orang. Semoga, sisanya bisa diakomodir di tahap berikutnya,"
ujarnya.
Kata Acep, pembukaan destinasi
wisata bisa menjadi bagian dari solusi untuk pemulihan ekonomi sesuai yang
diamanatkan Kepres nomor 82 tahun 2020 tentang percepatan pemulihan ekonomi.
Namun demikian, tentunya pembukaan pariwisata di tengah pandemi ini harus tetap
mengacu pada protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah. Dalam hal ini,
pengelola pariwisata pun didorong untuk mendapat sertifikat CHSE sebagai
jaminan kepada wisatawan.
Acep menegaskan, keselamatan,
keamanan dan kenyamanan wisatawan selama ini jadi agenda prioritas jajarannya.
Karena alasan itulah, pengawasan di berbagai sektor wisata menjadi hal penting.
Apalagi, di tengah wabah corona seperti saat ini.
"Sebagai langkah antisipasi,
setiap hari kami menerjunkan personil untuk monitoring ke seluruh destinasi
wisata yang ada. Hal itu, untuk memastikan jika para pengelola wisata sudah
menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah," tuturnya.
Dalam imbauan yang dibungkus
surat edaran itu, juga meminta supaya pengelola hotel atau penginapan untuk
menyiapkan fasilitas cuci tangan dan sabun antiseptic untuk pengunjungnya.
Khususnya, di area toilet dan tempat makan. Termasuk memeriksa kondisi tubuh
pengunjung dan karyawan dan memastikan kebersihan lokasi secara berkala.
"Sejauh ini, kami mengintensifkan
sosialisasi ke seluruh pengelola destinasi wisata yang ada. Alhamdulillah, para
pengelola wisata cukup responsive untuk menjalankan edaran dari pemerintah ini.
Bahkan, banyak di antaranya yang juga melaksanakan penyemprotan disinfektan
secara berkala di lingkungan mereka," demikian Acep. (*)