Bupati Purwakarta Anne Ratna
Mustika menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun
Anggaran 2020 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta,
Rabu 31 Maret 2021.
Dalam LKPJ tahun 2020 dengan tema
“Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, melalui Optimalisasi Pelayanan Publik,
Bupati Purwakarta menyampaikan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten
Purwakarta tahun 2020 mengarahkan kepada; meningkatkan kualitas pelayanan
pendidikan, kesehatan dan penanggulangan kemiskinan selanjutnya meningkatkan
daya saing daerah untuk peningkatan pemenuhan peningkatan infrastruktur dasar
yang berkualitas.
"Berikutnya, meningkatkan
ekonomi kerakyatan melalui daya saing produk unggulan, mengembangkan pariwisata
unggulan meningkatkan pola perumahan yang berkualitas," ujar Ambu Anne.
Bupati Purwakarta juga
menyampaikan kendala yang dihadapi selama di tahun 2020. Ia menyebutkan tahun
2020 merupakan tahun yang sulit, di mana tahun tersebut dihadapkan dengan
pandemi Covid-19 yang merubah seluruh tatanan kehidupan masyarakat baik secara
ekonomi, sosial dan budaya.
"Pelaksanaan pembangunan
yang sudah direncanakan dengan berbagai pertimbangan harus ditunda dan
dialihkan untuk memprioritaskan penanganan Covid-19," tutur Anne.
Ia juga menyebutkan kendati
mengalami tahun yang sulit akibat pandemi Covid-19 namun Pemerintah Daerah
Purwakarta bersama para pemangku kebijakan sudah berupaya membangkitkan kembali
kondisi masyarakat akibat pandemi ke arah yang lebih baik.
"Hal tersebut dilakukan
melalui berbagai kebijakan strategis yang terkait dengan penguatan kesehatan,
pemulihan ekonomi dan membangun jaring pengaman sosial," ujarnya.
Dari serangkaian upaya tersebut,
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Purwakarta tetap mengalami
kenaikan yang mana dari 70,67 di tahun 2019 menjadi 70,82 di tahun 2020.
"Pembangunan manusia yang
mencakup bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial merupakan
rangkaian dari upaya kunci peningkatan kualitas hidup manusia dalam mencapai
kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sebagai informasi, LKPJ merupakan
kewajiban konstitusi yang harus dilaporkan Kepala Daerah setiap akhir tahun
sebagaimana amanat Undang-undang. LKPJ Bupati Tahun 2020 merupakan hasil akhir
dari capaian kinerja tahunan pemerintah Kabupaten Purwakarta, sesuai dengan
rencana kerja Pemerintah Kabupaten Purwakarta tahun 2020. (Diskominfo)