Pemerintah Kabupaten Purwakarta
ikuti peluncuran aplikasi e-Perda yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri
RI. Aplikasi e-Perda merupakan wadah konsultasi antara pemerintah daerah
(Pemda) dan pemerintah pusat terkait perancangan peraturan daerah (Perda).
Bupati Purwakarta Anne Ratna
Mustika sangat mendukung hadirnya e-Perda sebagai satu inovasi penting di
Indonesia. "Dalam prinsipnya kita sangat mendukung dan berterima kasih,
dengan adanya aplikasi e-Perda, akan lebih memudahkan pekerjaan kita sehari-hari,"
ujar Ambu Anne ditemui mengikuti launching e-Perda, secara virtual, belum lama
ini.
Ia menjelaskan tujuan dari
hadirnya aplikasi e-Perda yakni guna memproses penentuan pembentukan
perundang-undangan yang ada di daerah agar lebih efektif, efisien dan
terintegrasi dengan Pemerintah Pusat. "Dengan adanya e-Perda ini
diharapkan kedepannya tidak ada Perda yang tumpang tindih," ujarnya.
Sementara, Direktur Jenderal
(Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik mengatakan aplikasi
e-Perda hadir untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
"e-Perda hadir untuk melakukan segala hal, agar kita bisa menghadirkan
pelayanan yang lebih efektif dan efisien," kata Akmal.
Aplikasi e-Perda adalah sebuah
inovasi dan terobosan yang dilahirkan Kemendagri melalui Ditjen Otda untuk
menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara
tematik untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi
dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk
hukum daerah.
Tujuannya agar produk hukum itu
sejalan dan harmonis dengan peraturan perundang-undangan serta kebijakan
pembangunan nasional yang telah ditetapkan Pemerintah.
"e-Perda ini juga salah satu
bentuk dari jawaban kami, untuk pelayanan yang lebih cepat, dan lebih murah,
kami berharap ke depan mudah-mudahan kolaboratif governance yang kita coba
galang ke depan, akan bisa kita aplikasikan dengan baik," demikian Kamal.
(*)