Dinas Pendidikan Kabupaten
Purwakarta tengah mempersiapkan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas
di wilayah kecamatan yang telah direkomendasikan oleh Satuan Tugas Penanganan
Covid-19 setempat.
Kepala Dinas Pendidikan, Purwanto
dalam keterangannya mengatakan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan surat
keputusan bersama (SKB) 4 menteri yaitu
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Kesehatan Nomor 03/KB/2021, Nomor 383 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021,
Nomor 440-717 Tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan
Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"SKB 4 menteri tersebut
mengisyaratkan bahwa penyediaan layanan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas
dilaksanakan paling lambat tahun ajaran 2021/2022," kata Doktor Purwanto,
Senin (31/5/2021).
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan
Kabupaten Purwakarta terus melakukan berbagai upaya persiapan. PTM terbatas
rencananya akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru yaitu bulan Juli 2021 untuk
jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan potokol
kesehatan yang ketat setelah mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19
Kabupaten Purwakarta.
"Adapun jenjang TK atau PAUD
ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Kang Ipung, begitu
ia kerap disapa.
Menurutnya, upaya-upaya persiapan
yang telah dilakukan oleh dinas adalah sosialisasi SKB 4 Menteri dan Panduan
PTM terbatas ke sekolah-sekolah, verifikasi dan validasi kesiapan sekolah
berkaitan dengan kurikulum, kesiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta
sarana dan prasarana protokol kesehatan, simulasi, dan uji coba pembelajaran
tatap muka terbatas.
"Berdasarkan hasil
verifikasi dan validasi kesiapan belajar tatap muka terbatas data yang diperoleh
dinas pendidikan adalah 100% (414 sekolah) jenjang SD sudah siap dan 89,29%
(100 dari 112 sekolah) jenjang SMP sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap
muka terbatas," kata dia.
Sementara, berdasarkan data yang
dimiliki dinas yang dipimpinnya, pendidik dan tenaga kependidikan (guru, staf
administrasi dan penjaga) yang sudah divaksin sampai saat ini baru sebanyak
8.198 orang dari total yang didaftarkan sebanyak 9.221 orang.
Kang Ipung juga mengungkapkan,
kini Dinas Pendidikan tengah mempersiapkan uji coba pembelajaran tatap muka
terbatas di Kecamatan Sukasari sebanyak 10 SD dan 6 SMP, Kecamatan Maniis 16 SD dan 4 SMP dari tanggal 31 Mei
sampai dengan 25 Juni serta simulasi tiap kecamatan sebanyak 14 SD dan 14 SMP
dengan sampel 1 sekolah jenjang SD dan 1
sekolah jenjang SMP mulai dari tanggal 3 sampai dengan 15 Juni. Jadwal uji coba
ini dilaksanakan masing – masing 1 hari.
"Uji coba dan simulasi ini
dilaksanakan merujuk pada surat rekomendasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19
Kabupaten Purwakarta Nomor 128/SATGASCOVID-19/V/2021 tanggal 28 Mei 2021,"
kata Kang Ipung.
Kata dia, PTM terbatas
dilaksanakan maksimal 3 kali 60 menit atau 3 jam perharinya. Jumlah peserta
didik tiap kelas maksimal 50?ri jumlah total peserta didik dengan jarak
tempat duduk peserta didik minimal 1,5 meter. Pengaturan jadwal masuk dan
pulang yang berbeda antar kelas yang satu dengan kelas yang lainnya.
"Tidak ada jam istirahat dan
PTM dilaksanakan secara shif atau bergantian sesuai pengaturan waktu yang telah
ditentukan oleh tiap satuan pendidikan dengan memperhatikan ketersediaan pendidik
dan ruang kelas," tuturnya.
Menutup, ia mengatakan, adapun Standar
Opersional Sistem (SOP) detailnya disusun oleh masing-masing satuan pendidikan
dengan mengacu pada SKB 4 Menteri dan panduan pembelajaran tatap muka terbatas
yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud sebagai acuan dan pedoman dalam
pelaksanaan PTM terbatas. (*)