30 ribu anak di Kabupaten Purwakarta akan memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), kartu khusus untuk anak tersebut, sedianya sebagai tanda identitas diri anak di Purwakarta.

KIA sendiri memiliki manfaat bagi setiap anak, terutama untuk pendidikan karena diantaranya bagi pelajar yang akan membeli buku, dengan menunjukan KIA akan mendapatkan potongan harga, ataupun dalam pembuatan paspor.

"Tahap awal kami targetkan 30 ribu anak dulu akhir tahun ini kartu identitas sudah bisa disebar kesetiap anak," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Purwakarta Wilman Sulaeman, Ketika dihubungi melalui selularnya. Sabtu (8/9/2018).

Disduk sendiri menyasar 30 ribu anak terlebih dahulu. Sasaran utamanya, yaitu pelajar SD dan SMP. Untuk memudahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak sekolah ataupun roadshow ke sekolah di Purwakarta.

"Kita akan berkeliling ke sekolah sosialisasikan,bila perlu langsung dibagikan," ujar Wilman.

KIA sendiri menurutnya berlaku hingga anak sudah wajib berKTP, bahkan anak dari Nol tahun sudah bisa mendapatkan KIA.

KIA merupakan salah satu program pemerintah pusat. Program ini, sudah digulirkan sejak 2015 lalu. Namun, di Purwakarta baru akan direalisasikan di penghujung tahun ini.

"Anggarannya baru disetujui tahun ini dalam APBD," ungkapnya.

Selain bermanfaat dalam pendidikan, untuk rekreasi sendiri akan ada benefit yang bisa didapatkan bagi anak yang memiliki KIA, diantaranya ketika berkunjung ke tempat wisata, kolam renang atau tempat hiburan anak lainnya.

"Kalau ketempat wisata anak akan mendapatkan potongan harga, jadi bukan pendidikan saja, dalam berekreasi anak bisa mendapatkan benefit dari KIA," pungkasnya.

Untuk merealisasikan, Wilman menambahkan, pihaknya akan berupaya merealisasikan program KIA tersebut. Alokasi yang dianggarkan sebesar Rp. 75 juta, dengan anggaran tersebut bisa mencetak 30 ribu KIA.

Untuk orang tua pemohon akta kelahiran akan mendapatkan KIA dan menurutnya dipastikan gratis dan tidak dipungut biaya.

"KIA ini berbarengan dengan permohonan akta kelahiran, jadi otomatis akan mendapatkan kartu tersebut, jadi akta kelahiran dapat dan KIA pun dapat dan dipastikan gratis," ujarnya. (*)