Badan
Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta melansir, di pekan ketiga
November ini realisasi belanja daerah yang bersumber dari APBD 2021 baru
mencapai 65,9 persen dari nilai anggaran daerah yang mencapai Rp 2,5 triliun.
Kepala
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha
menuturkan, realisasi belanja daerah ini memang bisa juga dikatakan rendah jika
dibanding tahun-tahun sebelum pandemi. Menurutnya, ada beberapa kendala dalam
proses penyerapan anggaran tersebut.
"Kendala
yang pertama, itu karena masih banyak kegiatan yang masih berproses lelang.
Sehingga, pencairannya baru bisa diproses di akhir tahun," ujar Norman,
Kamis 25 November 2021.
Dengan
kata lain, lanjut Norman, salah satu yang menjadi kendala rendahnya serapan
anggaran ini karena proses administrasinya. Sehingga, banyak pekerjaan terutama
kegiatan fisik yang baru bisa dilakukan jelang akhir tahun seperti ini.
"Kedua,
proses PBD perubahan baru berjalan satu bulan. Dengan begitu, masih banyak
belanja di setiap SKPD yang belum terproses," kata dia.
Norman
mengklaim, sebenarnya sejauh ini serapan anggaran di masing satuan kerja
perangkat daerah (SKPD) juga sudah berjalan cukup baik. Berkaca dari pengalaman
tahun-tahun sebelumnya, memang biasanya anggaran ini akan mulai terserap
maksimal pada Desember. Pihaknya optimistis, realisasi serapan APBD tersebut
minimalnya bisa mencapai lebih dari 75 persen hingga akhir tahun nanti.
"Kalau
bicara realisasi, itu biasanya di angka 80 persen. Kalau 100 persen pasti tak
mungkin karena pasti ada saja sisa-sisa anggaran yang tidak terserap,"
katanya.
Norman
menambahkan, dalam perumusan APBD 2021 penanganan Covid-19 memang masih menjadi
prioritas utama. Tapi, fokus yang lain juga tetap rencanakan. Seperti
penanganan infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan sebagainya sesuai arahan dari
pusat.
Norman
juga mengungkap jika pandemi Covid-19 ini cukup mengganggu sistem keuangan di
setiap pemerintahan daerah. Sehingga, banyak yang berubah dalam sistem keuangan
daerah. Memang, kondisi ini tak hanya terjadi di tingkat kabupaten, melainkan
juga sama dialami oleh pemerintahan provinsi dan pusat.