Operasi
Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Aparat gabungan Satpol PP bersama
Subdenpom dan Polres Purwakarta itu digelar pada Jumat malam, 3 Desember 2021
pada sejumlah titik sasaran. Setidaknya, terdapat 755 botol minuman beralkohol
berbagai merk berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
"Operasi
ini dilaksanakan menjelang liburan natal dan tahun baru, guna meminimalisir
angka kriminalitas di kabupaten Purwakarta. Selain itu, operasi ini merupakan
penegakan Perda nomor 13 tahun 2007 tentang miras dan pelacuran," kata
Kasatpol PP Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas kepada awak media.
Sementara,
Kabid Dalops Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa mengatakan, bahwa operasi ini,
tidak akan berhenti sampai hari ini saja.
"Kami
tidak akan berhenti rajia miras pada hari ini saja, akan tetapi sampai
dengan akhir tahun kami akan monitoring ke semua titik target yang telah
kami awasi dan amati di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta," kata Teguh.
Ia
juga mengajak masyarakat Purwakarta untuk menjauhkan diri dari miras, maupun
hal lain yang tak baik untuk kesehatan.
"Karena kebanyakan tindak pidana berawal
dari minuman keras yang sering dikonsumsi baik mereka yang berusia muda maupun
dewasa," demikian Teguh.(Diskominfo Purwakarta)