Kepesertaan
BPJS Kesehatan warga Kabupaten Purwakarta dari tahun ke tahun angkanya terus
meningkat. Pada Desember 2020 angkanya mencapai 89 persen, sementara hingga
Desember 2021 lalu, angka kepesertaan BPJS Kesehatan warga Kabupaten Purwakarta
sudah mencapai 90,37 persen dari jumlah penduduk.
Demikian
disampaikan Bupati Purwakarta usai menggelar Rapar Koordinasi bersama jajaran
BPJS Kesehatan Cabang Purwakarta dan Karawang, di Bale Nagri Pemkab Purwakarta,
Rabu 19 Januari 2022.
"Meningkatnya
antusias warga Purwakarta untuk ikut BPJS Kesehatan, juga karena memang selama
ini jajara pemerintah daerah turut konsen untuk mendorong masyarakat yang belum
tercover asuransi kesehatan. Bahkan, khusus warga kurang mampu pemerintah daerah
sudah mengalokasikan anggaran agar tercover jaminan kesehatan," kata Ambu
Anne.
Salah
satunya, dengan memfasilitasi masyarakat yang belum tercover asuransi kesehatan
supaya bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, pemerintah yang
membayarkan premi BPJS mereka menggunakan APBD. Ikhtiar jajaran Pemkab
Purwakarta di sektor kesehatan, diantaranya yakni melalui program jaminan
kesehatan gratis masyarakat. Caranya dengan membantu membayarkan premi bagi
warga yang belum ikut kepesertaan atau tercover BPJS.
"Jadi
hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi antara pemerintah daerah bersama
dengan BPJS Kesehatan Cabang Purwakarta dan Karawang. Rakor ini seharusnya
dilaksanakan pada bulan Desember lalu, tetapi karena berbagai macam hal baru
kita melaksanakan pada hari ini," kata Ambu Anne.
Bupati
Purwakarta, dalam rakor tersebut ia ingin melihat progres dalam upaya untuk
mencapai Universal Health Coverage
(UHC).
"Tadi
sudah dikemukakan, ada peningkatan, alhamdulillah Kabupaten Purwakarta untuk kepesertaan
jaminan kesehatan masyarakat mengalami peningkatan. Saya akan terus mendorong
jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan capaian kepesertaan warga karena
untuk mencapai UHC itu kita masih kekurangan sebanyak 45.704 jiwa," ujar
Ambu Anne.
Bupati
menegaskan bahwa kekurangan angka kepesertaan tersebut pada tahun 2022 ini
harus terpenuhi, minimal setengah dari kekurangan tersebut.
"Kita
targetkan 25 ribu kepesertaan baru harus tercapai pada tahun ini tentu dengan
bersama-sama. Saya yakin ini bisa, kriteria masyarakat yang dapat BPJS, yang
pertama adalah bukan pegawai pemerintah artinya masyarakat biasa, masyarakat
biasa yang mana, yang diskala prioritaskan, karena anggaran kita terbatas yang
katagorinya kurang mampu, ibu hamil, ibu hamil yang tadi masih kategori dari
keluarga kurang mampu tahun ini akan kita tarik untuk ikut kepesertaan,"
kata Ambu Anne.
Sementara,
Kepala Cabang BPJS Karawang dan Purwakarta Yerry Gerson Rumawak dalam pemaparan
rakor menyampaikan agenda rapat ini guna pembahasan perjanjian kerjasama nomor
180/16/Dinkes/2020 dan nomor 550/KTR/V-3/1220 antara pemerintah Kabupaten
Purwakarta dengan BPJS Kesehatan Karawang dalam hal kepesertaan program jaminan
kesehatan nasional bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang
didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta.(Diskominfo Purwakarta)