Penegasan
program Aparatur Sipil Negara yang Berorientasi pada pelayanan dengan
Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (ASN Ber-AKHLAK)
merupakan langkah konkrit dalam upaya transformasi budaya kerja di era 4.0.
Demikian
disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana disela Kegiatan
Kemendagri Ber-AKHLAK dalam Acara Transformasi Budaya Kerja di Era 4.0 yang
digelar secara virtual, di Gedung Ogan Lopian, Komplek Perkantoran Pemkab
Purwakarta, Rabu 23 Februari 2022.
Dalam
kegiatan tersebut, nampak hadir mendampingi Sekda, diantaranya; Asisten Sekda
Bidang Administrasi Umum, Saepuddin dan Analis Kebijakan Ahli Muda Sub
Koordinator Sub-Substansi Kinerja dan Reformasi Birokrasi, Sri Siti Saidah.
Menurut
Sekda, kegiatan ini juya dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI pada
tanggal 27 Juli 2021 terkait Core Values ASN dan Employer Branding ASN, serta
menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri tentang Percepatan Implementasi Core
Values ASN dan Employer Branding ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, dimana
Kemendagri telah menyusun Roadmap Transformasi Budaya Kerja Ber-AKHLAK.
"Sekretariat
Jenderal Kemendagri melaksanakan kegiatan ini sebagai salah satu langkah
Roadmap Budaya Kerja Dalam Negeri yang bertujuan untuk melakukan internalisasi
nilai-nilai Ber-AKHLAK kepada seluruh PNS dan tenaga pendukung lainnya di
Lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),"
kata Iyus Permana.
Iyus
juga mengungkapkan pernyataan MenPAN RB, bahwa penguatan budaya kerja dan
employer branding merupakan bagian dari strategi akselerasi transformasi SDM
Aparatur dalam mendukung reformasi birokrasi. "Transformasi birokrasi
Indonesia merupakan birokrasi berkelas dunia dan pelayanan publik yang
kompetitif. Transformasi tersebut dibagi menjadi tiga, diantaranya yaitu
Transformasi Organisasi, Transformasi SDMA, dan Transformasi Sistem
Kerja," ujarnya.
Setidaknya,
lanjut Sekda, ada tujuh langkah yang harus ditempuh untuk membangun budaya
kerja Ber-AKHLAK, yang terdiri dari; Mapping BerAKHLAK, Sosialisasi dan
internalisasi, memiliki kompetensi membangun budaya kerja, membangun agen
perubahan, manfaatkan teknologi, Evaluasi, pengukuran, pemetaan dan intervensi,
serta award dan apresiasi.
"Hal
tersebut harus direalisasikan semaksimal mungkin, maka diharapkan kerjasama
seluruh pihak agar terwujudnya ASN Ber-AKHLAK," kata Iyus.
Diketahui,
pada agenda tersebut, juga dilakukan Penandatanganan Komitmen Penerapan Core
Values Ber-AKHLAK dan Employer Branding antara Menteri Dalam Negeri dengan
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Pada
penandatanganan tersebut juga hadir Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,
Plt. Sekjen Kemendagri, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Para Pejabat
Koordinator, Administrator, Pengawas dan Fungsional Kemenpan RB, serta Para
Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota Se-Indonesia.(Diskominfo Purwakarta)