Uji
kompetensi dilakukan untuk menilai kinerja para pejabat pimpinan tinggi selama
memimpin Perangkat Daerah dan mekanisme penilaiannya dilaksanakan oleh panitia
seleksi yang telah ditetapkan oleh Bupati setempat.
Hari
ini, Senin 14 Maret 2022, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta telah selesai melaksanakan tahap
wawancara pada rangkaian uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama
yang digelar di Prime Plaza Hotel Purwakarta.
"Selanjutnya
akan dilaksanakan penilaian rekam jejak oleh panitia pelaksana tanpa
menghadirkan peserta," kata Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya
Manusia, pada BKSDM Kabupaten Purwakarta, Deni Gusdian kepada awak media, Senin
14 Maret 2022.
Menurutnya,
dasar pelaksanaan uji kompetensi adalah rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil
Negara (KASN) sebagaimana diamanatkan dalam PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
PNS yang menyebutkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi JPT harus berkoordinasi
dengan KASN.
Adapun,
lanjut Deni, hasil dari uji kompetensi ini akan dilaporkan oleh pansel ke
Bupati Purwakarta selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai bahan untuk
pengambilan kebijakan selanjutnya.
"Kemudian
PPK akan melaporkan ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi atas hasil dari uji
kompetensi ini. Artinya bahwa KASN mengawasi proses pelaksanaan uji kompetensi
dari awal sampai akhir," kata Deni.
Untuk
diketahui; berikut ini adalah peserta uji kompetensi JPT yang telah dilaksanakan
pada Senin, 14 Maret 2022;
1. Hariman Budi Anggoro, ST., MT (Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan)
2.
dr. H. Agung Darwis Suriaatmaja, M.Kes (Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bayu
Asih)
3.
H. Didi Suardi, SH., M. Si (Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia,
Keuangan dan Administrasi).
4.
H. Asep Surya Komara, SH., M.Si (Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak).(Diskominfo Purwakarta)