Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang
memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian untuk jangka
waktu tertentu dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Hari
ini, Senin 25 April 2022, bertempat di Bale Taman Maya Datar. Bupati Purwakarta
Anne Ratna Mustika menyerahkan SK untuk 49 PPPK tahap satu pada bidang
pendidikan dengan masa kontrak kerja selama lima tahun atau hingga 2027
mendatang.
"Hari
ini bersama jajaran BKPSDM kita laksanakan penyerahan SK PPPK formasi 2021.
Sebelumnya kita mengusulkan sebanyak 50 formasi, tapi yang lolos hanya 49
orang, formasi tahun 2021 persentase kelolosannya sangat bagus. Untuk tahun
2022 ini, kita mengusulkan sebanyak 350 PPPK," kata Ambu Anne.
Menurutnya,
formasi diusulkan dianggap berhasil dimanfaatkan oleh pegawai non PNS terutama
di bidang pendidikan atau guru.
"Dan
untuk pegawai non PNS lainnya yang belum berkesempatan masuk, Pemkab Purwakarta
tekah mengajukan sekitar 350 formasi PPPK yang masih didominasi untuk bidang
pendidikan. Namun ada juga formasi yang non pendidikan," kata Ambu Anne.
Pihaknya
akan memprioritaskan pegawai non PNS yang sudah lama bekerja untuk masuk
formasi PPPK. "Kami juga mengapresiasi kawan-kawan pegawai non PNS yang
sudah membaktikan diri bekerja di lingkungan Pemkab Purwakarta. Baik itu
dibidang pendidikan maupun non pendidikan," demikian Ambu Anne.(Diskominfo
Purwakarta)