Pada
Rapat Koordinasi Realisasi Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten
Purwakarta Triwulan II Tahun 2022 di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Kabupaten Purwakarta di Jalan Surawinata, Senin, 04 Juli 2022. Bupati
Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, tahun ini terdapat kenaikan target
penerimaan pajak di Kabupaten Purwakarta.
"Seiring
bergeliatnya sektor pariwisata dan kuliner di wilayah Kabupaten Purwakarta,
setiap Perangkat Daerah harus mengecek sumber-sumber pendapatan di wilayah
kerjanya masing-masing dan hal ini juga, hendaknya dijadikan momentum untuk
meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi daerah," kata Ambu Anne.
Lanjut
Ambu, hal ini juga menjadi PR jajarannya untuk bagaimana mengedukasi masyarkat
soal pentingnya membayar pajak. Menurutnya, membayar pajak harus menjadi
budaya. Karena, hasil dari pajak itu diperuntukan untuk keberlangsungan
pembangunan daerah. Soal pendapatan daerah, harus menjadi kesadaran bersama.
"Untuk
Purwakarta, terdapat peningkatan kemandirian fiskal yang cukup signifikan.
Kemandirian fiskal sendiri merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan
Pemda untuk membiayai sendiri kegiatan pemerintahan tanpa tergantung bantuan
dari luar, termasuk dari pemerintah pusat," kata Ambu Anne.
Dan
untuk mencapai target PAD Kabupaten Purwakarta, para pimpinan Perangkat Daerah
di wilayah tersebut diminta fokus pada target pancapaian pendapatan.
"Semangat mencari pendapatan harus menular kepada seluruh Perangkat Daerah
di Kabupaten Purwakarta, Bapenda Purwakarta telah melakukan upaya jemput bola
ke obyek pajak dan langsung di setorkan oleh Bapenda ke Bank BJB Cabang
Purwakarta," kata Ambu Anne.
Sementara,
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta Asep Supriatna
dalam laporannya menyampaikan, realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan
tanggal 1 Juli 2022 lalu adalah sebagai berikut; untuk pajak hotel realisasinya
sudah mencapai 42,5%, pajak restoran 63,2%, pajak hiburan 41,6%, pajak reklame
52,7%, pajak penerangan jalan 66,1%,
pajak parkir 42,1%, pajak air tanah 53,4%, pajak MBLB 11%, PBB P2 29,9?n
BPHTB 14,5%.
Asep
juga mengungkapkan, pada triwulan kedua realisasi capaian pendapatan daerah
terbilang cukup baik. Pihaknya optimistis target PAD bisa tercapai hingga akhir
tahun nanti. Adapun target PAD 2022 adalah sekitar Rp693 miliar atau naik
21,87% dibanding tahun lalu. "Kami telah merancang strategi guna memaksimalkan
PAD. Kami optimis, tergetnya bisa teralisasi," ujar Asep.
Asep
menjelaskan, selama ini PAD di Kabupaten Purwakarta mengandalkan 10 sektor
pajak. Kesepuluh potensi pendapatan pajak tersebut, antara lain pajak hotel,
restoran, hiburan, reklame, Parkir, PBB, pajak air bawah tanah, pajak
penerangan jalan (PPJ), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(BPHTB), serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C.
Selain
pendapatan dari sektor pajak, lanjut dia, pihaknya juga mengandalkan pendapatan
dari tiga sektor retribusi. Di antaranya, retribusi jasa umum yang meliputi
retribusi pelayanan kesehatan, persampahan, parkir tepi jalan dan retribusi
pasar.
Sejauh
ini potensi pajak dari sektor PBB memang yang paling diandalkan. Karena, pendapatan
sektor itu yang nilainya paling besar. Memang, ada juga yang lain, misalnya
pajak penerangan jalan (PPJ). "Tahun kemarin, target PBB kita itu sebesar
Rp73 miliar dan terealisasi 109%. Untuk tahun ini, targetnya naik menjadi Rp80
miliar," kata Asep.
Asep
tak menampik, sejauh ini masih terdapat potensi pajak yang masih belum optimal.
Semisal, disinyalir masih banyak wajib pajak (WP) yang nakal. Yakni,
memanipulasi besaran pajak yang harus dibayarkan ke negara. Menurutnya, kurang
optimalnya penerimaan pajak yang terjadi selama ini lebih karena masalah
mentalitas. "Soal itu kembali lagi kepada kepatuhan masyarakat untuk
membayar pajaknya. Artinya, butuh kesadaran penuh dari para wajib pajak untuk
membayar kewajibannya itu," demikian Asep Supriatna.(Diskominfo Purwakarta)