Jajaran
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta kembali meraih penghargaan dan
dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 kategori Madya oleh
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setelah ditahun
sebelumnya dinobatkan sebagai KLA kategori Pratama.
Penghargaan
KLA diberikan oleh Kementerian PPPA kepada kabupaten atau kota yang memiliki
sistem pembangunan hak dan perlindungan khusus anak secara menyeluruh,
berkelanjutan, dan terencana. Terdapat sejumlah kategori dalam penghargaan
tersebut yaitu predikat Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA.
Hal
tersebut diketahui pada Acara Anugerah Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak
Tahun 2022 yang digelar secara virtual, di Aula Janaka, Jumat malam, 22 Juli
2022. Tampak hadir Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang didampingi
Penjabat Sekda Purwakarta dan Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Purwakarta.
Menteri
PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi
kepada seluruh kabupaten dan kota yang telah meraih penghargaan Kabupaten dan
Kota Layak Anak 2022.
"Semoga
daerah yang meraih penghargaan ini dapat menjadi inspirasi dan membagikan
praktek-praktek baiknya bagi daerah lain sehingga dapat bergerak bersama menuju
Indonesia maju dan hebat untuk mencapai indonesia layak anak 2030 dan Indonesia
emas 2045," kata I Gusti.
Menurutnya,
penghargaan KLA ini diberikan kepada kabupaten atau kota yang mempunyai
komitmen tinggi dalam mendukung kebutuhan dan perlindungan anak.
"Diharapkan
penghargaan ini dapat menjadi inspirasi, motivasi, kekuatan, dan dorongan bagi
kita semua untuk menjadikan program pembangunan anak sebagai prioritas,"
kata Menteri PPPA.
Sementara,
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam keterangannya mengatakan, terdapat
sejumlah indikator penilaian dari Kementerian PPPA RI yang sudah dievaluasi
terdapat pada Pemerintahan Kabupaten Purwakarta.
"Indikator-indikator itu, diantaranya adalah pemenuhan hak anak
sudah dievaluasi ke Purwakarta oleh tim penilai dari kementerian, seperti yang
sudah dijabarkan yang paling utama dalam pemenuhan hak anak. Alhamdulillah
penghargaan ini untuk keduakalinya kita terima, tahun 2021 KLA dengan kategori
pratama dan tahun ini kategori madya," kata Ambu Anne.
Menurutnya,
dalam penghargaan yang didapatkan Pemkab Purwakarta melalui Dinsos P3A
Purwakarta ini dari syarat lima klaster yang harus ada sudah dipenuhi
seluruhnya, bahkan saat ini Pemkab Purwakarta sudah memiliki Peraturan Daerah
(Perda) Layak Anak.
"Untuk
pemenuhan hak anak, Kabupaten Purwakarta sudah memenuhi sejumlah klaster yang
ditentukan, yang pertama adalah proses kelembagaan. Alhamdulillah, kita sudah
ada Perda kabupaten layak anak, ada pembentukan perangkat daerah atau dinas
terkait yaitu dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,"
kata Ambu Anne.
Kemudian
pemenuhan hak sipil dan kebebasan, pihaknya terus mendorong anak-anak
Purwakarta harus mempunyai akte lahir, kartu tanda anak juga terus didorong,
lalu, kesehatan dasar dan kesejahteraan, ini yang paling penting.
"Ada
belasan puskesmas yang sudah ditetapkan dan terakreditasi sebagai puskesmas
yang ramah anak, dan seluruh sekolah juga hampir semua sekolah di semua
tingkatan sudah berkomitmen untuk menjadikan sekolah ramah anak," demikian
Ambu Anne.(Diskominfo
Purwakarta)