Peningkatan
kapasitas bagi para kepala desa di wilayah Kabupaten Purwakarta merupakan upaya
Pemda Purwakarta untuk memberikan wawasan serta pemahaman kepada kepala desa
agar dapat mengantisipasi situasi dan kondisi global yang terjadi saat ini.
Diketahui
bersama bahwa kondisi tersebut ditenggarai dapat mengarah kepada krisis pangan
yang dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Demikian
dikatakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada pemembukaan kegiatan
Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa se-Kabupaten Purwakarta, di Bale Sawala
Yudhistira, Senin 29 Agustus 2022.
Menurutnya,
kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten
Purwakarta dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
Kabupaten Purwakarta, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan
kemampuan dalam pengelolaan pemerintahan desa guna mewujudkan efektifitas
penyelenggaraan pemerintahan di desa-desa.
"Dengan
peningkatan kapasitas ini, para kades diharapkan dapat mempercepat peningkatan
kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan
publik, menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel
serta meningkatkan daya saing desa, sehingga dapat menjadi desa mandiri yang dapat
mewujudkan visi dan misi Kabupaten Purwakarta," kata Ambu Anne.
Ia
juga mengungkapkan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (Kemendesa PDTT).telah mendorong penggunaan dana desa untuk
menciptakan ketahanan pangan secara mandiri, kolaboratif dan berkelanjutan
sesuai dengan amanat dalam Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
"SDGs
Desa merupakan upaya terpadu dalam mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan
kelaparan, ekonomi tumbuh merata, peduli kesehatan, peduli lingkungan, peduli
pendidikan, ramah perempuan, berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk
percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan," beber Ambu Anne.
Ia
juga berharap seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Purwakarta dapat memanfaatkan sumber anggaran
yang masuk untuk membiayai program dan kegiatan yang benar-benar sesuai dengan
kebutuhan masyarakat.
"Hal
ini dapat dilaksanakan oleh pemerintah desa apabila proses perencanaan
pembangunannya melibatkan peran serta masyarakat desa," kata Ambu Anne.
Ia
juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPMD Kabupaten Purwakarta dan
jajaran DPC APDESI Kabupaten Purwakarta atas terselenggaranya kegiatan
peningkatan kapasitas bagi kepala desa di Kabupaten Purwakarta.
Purwakarta
Nihil Desa Tertinggal
Kepala
DPMD Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo mengungkapkan, bahwa dari 183 desa yang
ada di Kabupaten Purwakarta tidak ada lagi desa yang berstatus desa tertinggal
dan desa sangat tertinggal.
"Berdasarkan
data dari Indeks Desa Membangun (IDM), kini Kabupaten Purwakarta sudah masuk
kategori desa maju. Dari 183 desa, sudah ada 24 desa yang berstatus desa
mandiri, 75 desa maju dan 84 desa berkembang. Untuk desa tertinggal dan desa
sangat tertinggal sudah tidak ada alias nihil. Pada 2020, kita belum memiliki
desa dengan status desa mandiri, hari ini kita sudah punya 24 desa berstatus
desa mandiri," kata Jaya Pranolo.
Sementara,
berkaitan dengan kegiatan peningkatan kapasitas kepala desa, Jaya mengatakan
kegiatan ini menjadi kegiatan rutin yang dilakukan oleh jajaran DPMD setiap
tahunnya.
"Bukan
hanya berkaitan dengan peningkatan kapasitas kepala desa, namun kita juga ada
kegiatan peningkatan kapasitas bagi Bamusdes, perangkat desa, termasuk juga
lembaga desa. Ini adalah upaya dari DPMD untuk meningkatkan SDM di
desa-desa," ujarnya.
Jaya
juga mengungkapkan sejumlah tujuan dari kegiatan tersebut diantaranya; untuk
meningkatkan kapasitas dan wawasan bagi seluruh kepala desa di Kabupaten
Purwakarta dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan masyarakat dan
pemberdayaan masyarakat desa, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa akan
berdampak positif terhadap pembangunan di desa dan Kabupaten Purwakarta.
"Selain
itu, kegiatan ini juga untuk memberikan pemahaman yang sama bagi para kepala
desa di Kabupaten Purwakarta untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten
Purwakarta," kata Jaya.
Lebih
jauh, Jaya mengungkapkan bahwa para kepala desa juga harus siap mensukseskan
program-program Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta denga berkolaborasi
bersama Dinas Kesehatan, DPPKB dan Perangkat Daerah lain beserta stakeholder
untuk fokus mensukseskan Kabupaten Purwakarta menjadi Kota Sehat pada 2023
mendatang.
Diketahui,
kegiatan peningkatan kapasitas kades tersebut menghadirkan sejumlah narasumber
yang berasal dari Kemendagri, DPMD Provinsi Jawa Barat, BNPB, Kemendesa PDTT
dan Kejaksaan Negeri Purwakarta.(Diskominfo Purwakarta)