Pemerintah
Daerah di seluruh wilayah Indonesia harus terus melakukan upaya-upaya untuk
mengendalikan laju inflasi. Angka inflasi nasional merupakan agregat kinerja
dari pemerintah pusat dan daerah. Jika semua Pemda bisa mengendalikan inflasi
daerah masing-masing, otomatis angka inflasi nasional juga akan bisa
dikendalikan.
Demikian
disampaikan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi
Daerah yang digelar secara virtual, Senin, 24 Oktober 2022. Bupati
Purwakarta Anne Ratna Mustika bersama unsur Forkopimda tampak hadir mengikuti
agenda tersebut di Aula Janaka, Komplek Perkantoran Setda Purwakarta.
Dalam
rakor tersebut jajaran setiap pemerintah daerah diminta melakukan langkah
detail dalam mengendalikan inflasi, mulai dari krisis pangan global dan dampak
perekonomian global perang Rusia-Ukraina. Sebagai tidak lanjut arahan dari
Presiden RI, Mendagri menyebut kunci penanganan Inflasi Indonesia mesti
serempak seperti penanganan Covid-19.
"Langkah-langkah
detail tersebut dapat dilakukan Pemda dengan melibatkan BPS dan BI di daerahnya
masing-masing. Ini dilakukan dengan melihat angka inflasi secara detail,
termasuk faktor penyumbang kenaikannya, dari data tersebut kemudian pemda dapat
mencari inovasi penyelesaian atas kenaikan tersebut," kata Tito Karnavian.
Pemkab
Purwakarta Pastikan Keterlibatan Sejumlah Stakeholder
Bupati
Purwakarta Anne Ratna Mustika mengungkapkan, saat ini laju infilasi di
Kabupaten Purwakarta cukup terkendali, yaitu dibawah 5 persen.
"Keterlibatan sejumlah pihak pada pengendalian inflasi didasarkan pada
pertimbangan bahwa inflasi yang tinggi dan tidak stabil memberikan dampak
negatif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat," kata Ambu Anne.
Ia
juga mengungkapkan, setelah adanya kenaikan BBM bersubsidi belakangan ini,
inflasi masih bertahan dibawah 5 persen. "Tadinya diperkirakan akan
menembus sampai 7 persen. Usaha semua stakeholder seluruh kabupaten kota se
Indonesia berupaya bisa menekan inflasi di bawah 5 persen termasuk Kabupaten
Purwakarta yang berada di angka kurang lebih 4,6 persen," kata Ambu Anne.
Ia
juga menghimbau agar para pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta untuk terus
berupaya terus berinovasi untuk mengembangkan potensi yang ada di Kabupaten Purwakarta.
"Saya menekankan kepada para kepala perangkat daerah untuk terus mendorong
dan memotivasi teman-teman kemudian juga para ASN di wilayahnya masing-masing
dalam hal ini untuk terus melaksanakan pembangunan terutama berkaitan dengan
pelayanan publik," kata Ambu Anne.
Para
ASN juga dituntut untuk bersama-sama dalam penanganan inflasi. Yang pertama
adalah di pemerintahan daerah sudah mencanangkan ke para kepala OPD agar
disesuaikan. "Dalam artian tidak menutup kegiatan tetapi mengurangi
hal-hal yang sifatnya tidak efektif, misalnya yang sifatnya hanya
seremonial," ujarnya.
Kata
Ambu Anne, pengendalian inflasi di tingkat Kabupaten Purwakarta merupakan
penjabaran dari Keputusan Presiden nomor 23 tahun 2017 tentang Tim Pengendalian
Inflasi dan Peraturan Menteri Perekonomian nomor 10 tahun 2017 tentang
Mekanisme dan Tata Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat, Tim Pengendalian
Inflasi Daerah Provinsi dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota.
Ambu
Anne juga mengungkapkan, dalam rangka mendukung program penanganan dampak
inflasi, Pemerintah Daerah juga menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial
untuk periode bulan Oktober-Desember 2022, yang akan digunakan untuk pemberian
bantuan sosial termasuk ojek, UMKM, dan nelayan, subsidi sektor transportasi
angkutan umum di daerah dan penciptaan lapangan kerja, termasuk bantuan sosial
tambahan.
Hal
ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI pada rapat koordinasi nasional
pengendalian inflasi tahun 2022 dan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah
guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli
masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian
di daerah.(Diskominfo Purwakarta)