Pemerintah
Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar penganugrahan
Penghargaan Properda dan Sosialisasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan hidup,Kegiatan
tersebut dilaksanakan di Bale Sawala Yudistira,Kamis (29/12).
Dihadiri
sekitar 20 Perusahaan yang ada di Kabupaten Purwakarta, sejumlah penghargaan
diberikan dalam beberapa katagori mulai dari Piagam Penghargaan dari Bupati
Purwakarta hingga dari Tingkat Provinsi Jawa Barat.
Ambu
Anne Ratna Mustika mengapresiasi atas komitmen Perusahaan dalam penanggulangan
sampah dan limbah." dalam menjaga dan pengelolaan lingkungan prinsipnya
adalah penta helix. jadi Bukan hanya tanggung jawab pemerintahan atau tanggung
jawab swasta perusahaan atau tanggung jawab satu pihak tapi lebih daripada itu
5 stakeholder dan 5 unsur elemen masyarakat itu harus mempunyai tanggung jawab yang sama
”
yang diundang adalah yang sudah punya komitmen dalam menjaga lingkungan, PR
masih banyak 500 perusahaan yang berinvestasi beroperasi dan berproduksi di
Kabupaten atau di wilayah kabupaten Purwakarta ini rata-rata semuanya sudah
baik ”. Kata Ambu Anne
Ambu
Anne menambahkan, Tindakan yang tegas dari Dinas Lingkungan Hidup bagi sejumlah
perusahaan yang sudah melanggar komitmen bersama, meski sudah memiliki Pusat
Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) serta di tahun depan dengan Perda lingkungan
hidup yang akan dibahas bersama dengan DPRD merupakan bagian dari komitmen yang
menguatkan kaitan dengan menjaga kelestarian lingkungan termasuk ke dalam
pengelolaan kaitan dengan pencemaran
”
prestasi yang sudah ditorehkan dan alhamdulillah di tahun 2021 tadi disampaikan
dari evaluasi dari tahun 2019-2020 dan 2021 bahwa Kabupaten Purwakarta melalui
Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan kita sudah diberikan raport
raportnya adalah pencemaran dengan resiko rendah ”. Ujar Ambu Anne (Diskominfo Purwakarta)