Berkaitan
dengan Program Bale Nikah, Pemkab Purwakarta dan jajaran Kantor Kementerian
Agama akan berkoordinasi perihal penetapan SOP program tersebut. Bale Nikah adalah program yang difasilitasi
pemerintah dengan membebaskan biaya pernikahan, tentu disesuaikan juga
dengan regulasi yang ada.
Demikian
disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda usai Rapat Kerja
Cabang (Rakercab) III Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten
Purwakarta Tahun 2023 di Pendopo Pemkab Purwakarta, Rabu 18 Januari 2023.
Menurut
Ambu Anne, Rakercab Penghulu tersebut dilaksanakan untuk menyatukan persepsi
tentang rancangan kerja APRI Kabupaten Purwakarta dalam satu tahun ke depan,
dan sebagai ajang konsolidasi internal dan forum silaturahmi para penghulu di
Kabupaten Purwakarta.
"APRI
adalah organisasi profesi yang merupakan wadah atau rumah besar berkumpulnya
suatu gagasan, suatu harapan serta suatu pertalian hubungan antar seluruh
Penghulu di Indonesia," kata Ambu Anne.
Sementara,
berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Jabatan
Fungsional Penghulu. Penghulu adalah jabatan sebagai pegawai pencatat nikah
atau perkawinan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan
wewenang untuk melakukan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan
kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.
"Pada
kesempatan ini juga dilaksanakan pengukuhan Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu
Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Purwakarta Periode 2023-2025, sekaligus
dilakukan penyerahan Sertifikat Tanah Hibah, Sertifikat Wakaf dan penyerahan
Sertifikat UMKM Halal kepada pelaku Usaha UMKM di Kabupaten Purwakarta,"
kata Ambu Anne.
Ambu
Anne juga mengucapkan selamat kepada pengurus dan anggota APRI Kabupaten
Purwakarta periode 2023-2025. Organisasi tersebut diharapkan mampu memberikan
kontribusi kepada masyarakat, institusi dan negara untuk melayani masyarakat
dengan sepenuh hati dan terus membangun komunikasi, koordinasi dengan seluruh
elemen masyarakat.
Menurutnya,
peran penting penghulu dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat
harus memperhatikan SOP dan janji pelayanan yang telah ditentukan. Penghulu
memiliki peranan besar dalam bimbingan masyarakat islam, dan meruapakan ujung
tombak Kementerian Agama.
"Semoga
dengan adanya Rakercab APRI Kabupaten Purwakarta dapat menyampaikan aspirasi
pejabat fungsional (Penghulu) kepada instansi pembina (Kementerian Agama),
dapat meningkatkan kualitas pelayanan penghulu kepada masyarakat yang semakin
prima dan inovatif," kata Ambu Anne.
Sementara,
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Sopian mengungkapkan
kekurangan SDM penghulu bukan hanya di Kabupaten Purwakarta, tapi hal ini juga
terjadi di daerah lain.
"Dari
461 pegawai Kemenag Purwakarta, tahun ini ada sekitar 30 orang yang akan
pensiun. Namun demikian Kemenag Purwakarta akan tetap profesional dalam
melayani masyarakat," kata Sopian.
Dalam
Rakercab tersebut tampak hadir Kepala ATR/BPN, Pengurus dan Anggota APRI
Kabupaten Purwakarta Periode 2023-2025, Ketua PD IGRA, Analis Kebijakan Ahli
Muda Bina Mental dan Spiritual Kesra, Kepala KUA dan Penghulu Se-Kabupaten
Purwakarta.(Diskominfo
Purwakarta)