Perpres nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) mengisyaratkan bahwa upaya percepatan perbaikan gizi merupakan bagian dari TPB dimana tujuan keduanya yaitu mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik. Dan stunting telah ditetapkan sebagai prioritas nasional dalam dokumen perencanaan dan TPB.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika disela rapat lanjutan bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Purwakarta, di Bale Nagri, Kamis 19 Januari 2023.

"Mengingat dampak stunting yang sangat kompleks pemerintah mempunyai kebijakan intervensi penurunan stunting melalui aksi integrasi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama," kata Ambu Anne.

Menurutnya, dalam agenda rapat lanjutan tersebut para kepala dinas dan badan atau perangkat daerah terkait memaparkan tahapan intervensi yang akan dilaksanakan untuk penanganan stunting di Kabupaten Purwakarta. Mulai dari intervensi pada tahapan pra nikah, ibu hamil, hingga tumbuh kembang fisik dan psikis anak.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui perangkat daerah terkait telah menyiapkan beberapa strategi dan kebutuhan gizi bagi ibu hamil, melahirkan dan menyusui dalam rangka 1000 hari pertama kehidupan dan penanganan tumbuh kembang anak," kata Ambu Anne.

Selain itu, akan dilakukan juga penyuluhan dan pelatihan bagi para kader posyandu, operasional PAUD, pemeriksaan ibu hamil serta upaya lainnya untuk menjelaskan pentingnya penanganan stunting.

"Kita berharap kegiatan penanganan stunting ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga angka stunting di Kabupaten Purwakarta dapat menurun dan dapat tertangani oleh Pemerintah Daerah bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Purwakarta," kata Ambu Anne.

Diketahui sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha didampingi Kepala Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta Aep Durohman juga telah melaksanakan rapat penyusunan bahan ekspose penanganan stunting.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta Aep Durohman menyampaikan perihal penanganan stunting dan pembagian bapak asuh anak stunting di Kabupaten Purwakarta. Menurutnya, TPPS Kabupaten Purwakarta sudah menyampaikan kerja lintas sektor dalam rangka penanganan Stunting di Kabupaten Purwakarta.

"Tugas awal dari TPPS yaitu mengidentifikasi dan menginventarisir sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah untuk penurunan stunting di Kabupaten Purwakarta. Sehingga diperlukan adanya berita acara penerimaan sarana dan prasarana untuk penanganan stunting ini," kata Aep.

Menurutnya, stunting merupakan salah satu masalah gizi yang berhubungan dengan meningkatnya resiko terjadinya kematian, daya tahan tubuh yang rendah, kurangnya kecerdasan, perkembangan otak dan lambatnya pertumbuhan mental.

"Oleh karena itu, peran pemerintah daerah dan seluruh stakeholder sangat dibutuhkan dalam mengatasi permasalahan stunting di masyarakat. Dengan ini diharapkan penanganan Stunting di Kabupaten Purwakarta dapat berjalan dengan baik," demikian Aep Durohman.(Diskominfo Purwakarta)