Perpres
nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan
berkelanjutan (TPB) mengisyaratkan bahwa upaya percepatan perbaikan gizi
merupakan bagian dari TPB dimana tujuan keduanya yaitu mengakhiri kelaparan,
mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik. Dan stunting telah
ditetapkan sebagai prioritas nasional dalam dokumen perencanaan dan TPB.
Demikian
disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika disela rapat lanjutan bersama
Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Purwakarta, di Bale Nagri, Kamis
19 Januari 2023.
"Mengingat
dampak stunting yang sangat kompleks pemerintah mempunyai kebijakan intervensi
penurunan stunting melalui aksi integrasi yang dilakukan secara terkoordinir,
terpadu, dan bersama-sama," kata Ambu Anne.
Menurutnya,
dalam agenda rapat lanjutan tersebut para kepala dinas dan badan atau perangkat
daerah terkait memaparkan tahapan intervensi yang akan dilaksanakan untuk
penanganan stunting di Kabupaten Purwakarta. Mulai dari intervensi pada tahapan
pra nikah, ibu hamil, hingga tumbuh kembang fisik dan psikis anak.
"Pemerintah
Daerah Kabupaten Purwakarta melalui perangkat daerah terkait telah menyiapkan
beberapa strategi dan kebutuhan gizi bagi ibu hamil, melahirkan dan menyusui
dalam rangka 1000 hari pertama kehidupan dan penanganan tumbuh kembang anak,"
kata Ambu Anne.
Selain
itu, akan dilakukan juga penyuluhan dan pelatihan bagi para kader posyandu,
operasional PAUD, pemeriksaan ibu hamil serta upaya lainnya untuk menjelaskan
pentingnya penanganan stunting.
"Kita
berharap kegiatan penanganan stunting ini dapat berjalan dengan lancar,
sehingga angka stunting di Kabupaten Purwakarta dapat menurun dan dapat
tertangani oleh Pemerintah Daerah bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting
(TPPS) di Kabupaten Purwakarta," kata Ambu Anne.
Diketahui
sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha didampingi
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta Aep Durohman juga telah melaksanakan
rapat penyusunan bahan ekspose penanganan stunting.
Kepala
Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta Aep Durohman menyampaikan perihal
penanganan stunting dan pembagian bapak asuh anak stunting di Kabupaten
Purwakarta. Menurutnya, TPPS Kabupaten Purwakarta sudah menyampaikan kerja
lintas sektor dalam rangka penanganan Stunting di Kabupaten Purwakarta.
"Tugas
awal dari TPPS yaitu mengidentifikasi dan menginventarisir sarana dan prasarana
yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah untuk penurunan stunting di Kabupaten
Purwakarta. Sehingga diperlukan adanya berita acara penerimaan sarana dan
prasarana untuk penanganan stunting ini," kata Aep.
Menurutnya,
stunting merupakan salah satu masalah gizi yang berhubungan dengan meningkatnya
resiko terjadinya kematian, daya tahan tubuh yang rendah, kurangnya kecerdasan,
perkembangan otak dan lambatnya pertumbuhan mental.
"Oleh
karena itu, peran pemerintah daerah dan seluruh stakeholder sangat dibutuhkan
dalam mengatasi permasalahan stunting di masyarakat. Dengan ini diharapkan
penanganan Stunting di Kabupaten Purwakarta dapat berjalan dengan baik,"
demikian Aep Durohman.(Diskominfo
Purwakarta)