Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara serentak
melakukan pemasangan tanda batas tanah secara simbolis sebelum dilaksanakan
program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dengan menggerakkan Gerakan
Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas), Jumat 03 Februari 2023.
Melalui
gerakan tersebut, Kementerian ATR/BPN mengajak seluruh masyarakat pemilik tanah
di Indonesia untuk memasang patok sebagai tanda batas pada lahan milik
masing-masing. Agenda tersebut dipusatkan di wilayah Cilacap dan disiarkan
secara langsung ke seluruh kantor pertanahan.
"Panggilan
untuk seluruh pemilik tanah di seluruh penjuru Indonesia!" Siapkan tanda
batas tanahmu, mari serentak pasang patok di tanahmu bersama Gema Patas. Pasang
patok, anti cekcok, anti caplok," demikian tulis keterangan unggahan IG
@kementerian.atrbpn.
Sementara,
untuk di Purwakarta, jajaran Pemkab Purwakarta bersama BPN/ATR setempat
menggelar Pencanangan Gema Patas di Desa Kadu Mekar Kecamatan Babakan Cikao.
Dalam
sambutannya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, program Gema
Patas ini tujuannya untuk menciptakan tertib administrasi aset milik
masyarakat. Tanda batas tersebut bagi masyarakat adalah hal yang
ditunggu-tunggu. Sebab, masyarakat menginginkan legalisasi dari tanah yang
mereka miliki menjadi legal.
"Atas
nama masyarakat Purwakarta, kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor
ATR/BPN Purwakarta beserta jajaran.Tahun 2023 ini, BPN Purwakarta akan
mengeluarkan sekitar 40 ribu sertifikat tanah warga Purwakarta di 53 desa pada
12 kecamatan," kata Ambu Anne.
Menurutnya,
program ini untuk mempermudah dan mempercepat terbitnya sertifikat tanah,
patok-patok yang sudah dipasang akan mempercepat petugas dari Kantor ATR/BPN
untuk mengukur tanah sehingga proses pembuatan sertifikat lebih cepat selesai.
"Dan bagi warga yang akan melakukan pematokan harus bermusyawarah dan
berkoordinasi dengan pihak terkait yang berkaitan dengan batas-batas
tanah," ujar Ambu Anne.
Bupati
juga meminta para Camat dan Kades agar membantu mempercepat petugas dari
ATR/BPN. Karena melalui gerakan ini akan tercipta tertib administrasi
pertanahan aset milik masyarakat, dan hal Itulah yang menjadi alasan kenapa
gerakan ini sangat penting untuk membantu warga mengetahui batas-batas
tanahnya.
"Sekali
lagi, saya ucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor ATR/BPN Purwakarta sehingga
masyarakat Purwakarta memiliki sertifikat tanah dan tidak ada lagi permasalahan
atau gugatan tanah, sesuai dengan slogan dengan patok anti cekcok anti
caplok," ujar Ambu Anne.
Sementara,
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Purwakarta, Iyus Sudarso mengungkapkan, hari
ini ada sebanyak 2.000 patok, dari jumlah seluruh target pemasangan 10.709
patok di Kabupaten Purwakarta.
Menurutnya,
kegiatan pemasangan tanda batas ini sangat penting untuk melindungi pemilik
tanah agar segera dapat diukur tanahnya oleh petugas BPN untuk mengikuti PTSL
dan akan terhidar dari permasalahan pertanahan.
"Total
ada 10.079 patok untuk Kabupaten Purwakarta, untuk Nasional 1 juta patok di 33
provinsi termasuk kabupaten dan kota. Untuk target di tahun ini 40 ribu
sertifikat. Diharapkan semua tanah di Kabupaten Purwakarta semua memiliki
sertifikat, karena semua mudah dikenali mudah dibuat perencanaan mudah untuk ke
bank kredit untuk modal usaha," kata Iyus.
Sementara,
untuk program PTSL di Kabupaten Purwakarta ada di 12 kecamatan karena yang 5
kecamatan sudah melaksanakan program PTSL sebelumnya. "Di Purwakarta, jika
melihat secara jumlah ada sekitar 60 ribu bidang lagi yang belum
terdaftar," demikian Iyus Sudarso.(Diskominfo Purwakarta)