Bupati
Purwakarta Anne Ratna Mustika menjadi satu-satunya pemimpin daerah perempuan
yang mendapatkan penghargaan pada Gebyar Apresiasi Pajak tahun 2023 yang
merupakan sebuah Apresiasi Peran Wajib Pajak DJP Jabar I.
Pada
kesempatan tersebut Bupati Anne bersanding bersama Wali Kota Bandung Yana
Mulyana dan Penjabat Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan. Penghargaan ini
diberikan karena tiga daerah tingkat II tersebut menjadi menyampaikan SPT Tahun
2022 Lebih Awal.
Bupati
Anne pun berterima kasih kepada Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna
Sulistyowati. Menurut Bupati Anne dia tidak menyangka bisa mendapatkan
penghargaan bergengsi tersebut.
"Apalagi
di acara ini terdapat banyak orang hebat yang berpartisipasi. Mulai dari
perangkat desa hingga para pejabat tingkat kabupaten kota dan provinsi. Begitu
pula para pengusaha di Jawa Barat yang taat membayar pajak," katanya.
Bupati
Anne pun menilai meski isu penyelewengan pajak santer diberitakan, namun hal
itu jangan menjadi patokan masyarakat untuk tidak membayar pajak. Ini karena
dengan pajak, pembangunan bisa terus berjalan. Baik di Purwakarta maupun di
Jawa Barat hingga di Indonesia.
"Tinggal
bagaimana sebuah sistemnya dibentuk, hingga penyelewengan dana pajak bisa
terpantau dengan baik. Apalagi sekarang ini semuanya sudah menggunakan sistem
digital, kita bisa melibatkan juga BRIN untuk membuat aplikasi sistem
perpajakan ini," katanya.
Negara-negara
berkembang seperti Swedia, Finlandia dan Norwegia menerapkan sistem perpajakan
yang canggih kata Bupati Anne. "Di negara tersebut ada batas penghasilan
perorangan, sehingga jika ada orang berpenghasilan super besar, siap-siap saja
membayar pajak yang besar pula," katanya.
Fungsi
sistem ini kata Anne adalah justru untuk memperbanyak kalangan menengah di
masyarakat. "Melalui pajak yang sesuai peruntukannya pun maka dipastikan
bisa mensubsidi kebutuhan publik primer. Semisal biaya pendidikan murah atau
bahkan gratis, biaya kesehatan, hingga pemeliharaan infrastruktur, semisal
jalan," ucapnya.
Oleh
karena itu Anne pun berharap melalui sistem pembayaran pajak yang terstruktur
dengan baik ini, pembangunan di masyarakat akan terus meningkat. "Melalui
sistem pajak terbaik dipastikan kualitas hidup masyarakat juga meningkat,"
katanya.
Kepala
Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengatakan bahwa Tax Gathering ini
diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak dan para
stakeholder yang telah memberikan dukungan dan kontribusi dalam pelaksanaan
tugas Kanwil DJP Jawa Barat I tahun 2022.
Kegiatan
ini pun kata Erna juga ditujukan untuk mempererat silaturahmi yang telah
terjalin antara Kanwil DJP Jawa Barat I dengan wajib pajak. Selain itu juga
sebagai ajang silaturahmi seluruh stakeholder.
"Kami
juga sekaligus memberikan sosialisasi, pertukaran data maupun penegakan hukum
pajak, dan yang paling utama adalah berkaitan dengan kontribusi para wajib
pajak," katanya.
Erna
juga berterima kasih kepada tiga pimpinan daerah yang telah melaporkan SPT
tahunan paling cepat. "Ada Kang Yana, Kang Dikdik, dan Ibu Anne dari
Purwakarta yang diberikan penghargaan," katanya.
Lebih
lanjut Erna menyampaikan bahwa Kanwil DJP Jawa Barat I mendapat target
penerimaan pajak 2022 sebesar Rp29,27 triliun. "Alhamdulillah berkat
dukungan semua pihak kami bisa merealisasikan sebesar 114,18 persen, jadi
capaian penerimaan pajak tahun 2022 di angka Rp33,42 triliun," kata Erna.
Sementara
untuk tahun 2023 Kanwil DJP Jawa Barat I mendapat amanah target penerimaan
pajak Rp 39,96 triliun. "Mudah-mudahan kami diberikan kelancaran sehingga kami bisa menjalankan amanah dengan baik.
Mohon dukungannya," katanya.
Acara
tersebut dihadiri oleh sekitar 200 peserta yang terdiri perwakilan Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat, wajib pajak prominen, para
stakeholder lainnya. Turut hadir pula Direktur Jenderal Peraturan Perundangan
(Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Asep Nana Mulyana.(Diskominfo Purwakarta)