Pemerintah
daerah memiliki tugas dan tanggungjawab untuk memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakatnya. Pelayanan tersebut harus termanifestasi dalam wujud kehadirannya
dalam berbagai aktivitas warga masyarakat.
Program
Gempungan yang di wilayah perkotaan disebut Program Pelayanan Publik menjadi
salahsatu ikhtiar Pemda Purwakarta untuk memastikan manifestasi pelayanan terbaik bagi warga Purwakarta.
"Alhamdulillah,
kami bisa hadir kembali ditengah-tengah warga masyarakat Kelurahan Purwamekar
dan sekitarnya. Semoga ini menjadi ikhtiar kami, pemerintah daerah untuk
senantiasa hadir dan memastikan perwujudan layanan publik yang terbaik bagi
masyarakat," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika disela agenda
Pelayanan Publik di Kelurahan Purwamekar, Jumat 09 Juni 2023.
Menurutnya,
pada setiap pelaksanaan agenda tersebut, dilakukan pelayanan jemput bola pada
puluhan layanan untuk keperluan warga, mulai dari pelayanan KIA, KB, skrining
IVA test, skrining PTM dan kesehatan jiwa, pembuatan KTP, KK, Akte Lahir Mati,
IKD, NIB, BPJS, kartu kuning, sertifikat halal hingga layanan gas elpiji murah.
"Program
ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang
dibutuhkan. Program tersebut dimaksimalkan dengan cara melibatkan peran dan
fungsi kecamatan, kelurahan dan jajarannya. Diharapkan sinergitas pelayanan
publik ini akan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," ujar Ambu
Anne.
Program
Pelayanan Publik yang digelar di Kelurahan Purwamekar itu juga dipadukan dengan
agenda Gebyar Teriorial berupa bantuan pangan untuk percepatan penurunan
stunting dengan jajaran Kodim 0619 Purwakarta dan sejumlah pihak lainnya.
Pendampingan
Ombudsman
Pada
agenda Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan Pemda
Purwakarta pada Mei 2023 lalu, diketahui bahwa program Pelayanan Publik
tersebut juga mendapatkan pendampingan dari Ombudsman Republik Indonesia
perwakilan Jawa Barat.
"Adanya
pendampingan ini sebagai salah satu upaya guna melakukan akselerasi peningkatan
kualitas pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta," kata Ambu Anne.
Menurutnya,
hal ini juga menjadi bentuk keseriusan Pemda Purwakarta dalam melakukan
akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik dan menjadi motivasi bagi para
perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik untuk terus berkomitmen
memperbaiki pelayanan.
"Ombudsman
juga mengapresiasi keterbukaan pelayanan publik, program pelayanan publik di
Purwakarta. Pasalnya, pelayanan publik yang baik akan mempermudah masyarakat
dalam menyelesaikan urusan yang menjadi tuntutan dasar yang harus dimiliki
masyarakat," demikian Ambu Anne.(Diskominfo
Purwakarta)