Pada
Juni 2023 lalu, Pemkab Purwakarta tercatat telah meraih penghargaan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) Level 3 dan Manajemen Risiko Indeks
(MRI) Level 3 dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP)
Jawa Barat.
Saat
ini, untuk lebih meningkatkan pengendalian tersebut, Pemkab Purwakarta kembali
mengelar Bimbingan Teknis Proses Penilaian Sistem Pengendalian Intern
Pemerintahan (SPIP) Terintegrasi dan Manajemen Risiko (MR) tahun 2023, di Aula
Wikara I BKAD, Senin 09 Oktober 2023.
Dihadiri
para operator SPIP di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Tampak
Sekda Purwakarta, Norman Nugraha membuka kegiatan bimtek tersebut.
Menurut
Norman, Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) merupakan suatu program
pemerintah yang ditanamkan secara terintegrasi pada seluruh elemen struktur
organisasi untuk menjamin tercapainya efektivitas dan efisiensi.
"Penyelenggaraan
SPIP dilandasi pada pemikiran bahwa sistem pengendalian intern merupakan
sesuatu yang melekat sepanjang kegiatan, dipengaruhi oleh sumber daya manusia,
serta memberikan keyakinan yang memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan pada
suatu instansi pemerintah dapat mencapai tujuannya secara efisien dan efektif,
serta dapat melaporkan pengelolaan keuangan negara secara andal, mengamankan
aset negara dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,"
beber Norman.
Kegiatan
ini, lanjut Norman, juga dalam rangka meningkatkan kompetensi dan keterampilan
terkait manajemen risiko yang juga merupakan area of improvement serta untuk
meningkatkan kualitas pengelolaan resiko SPIP bagi jajaran Pemkab Purwakarta.
Pasalnya, aktivitas pada organisasi perangkat daerah tidak bisa terlepas dari
adanya risiko yang dapat berpengaruh pada pencapaian tujuan.
"Jika
resiko yang dihadapi oleh organisasi jika tidak dikelola dengan baik, dapat
menyebabkan tujuan organisasi tidak tercapai. Dengan adanya SPIP diharapkan
tata kelola pemerintah juga akan baik," kata Norman.
Kata
dia, hal itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). SPIP adalah sistem pengendalian
intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat
dan pemerintah daerah.
"Dengan
dilaksanakannya bimtek ini, diharapkan dapat menciptakan budaya resiko terhadap
seluruh organisasi dan kegiatan, sehingga dapat mendeteksi terjadinya
kemungkinan resiko penyimpangan pada program-program kegiatan di Pemerintah
Daerah Kabupaten Purwakarta," kata Norman.
Sementara
itu diketahui, bahwa evaluasi atas hasil penilaian mandiri maturitas
penyelenggaraan SPIP pada Pemerintah Kabupaten Purwakarta tahun 2022. Dapat
disimpulkan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah memenuhi karakteristik
maturitas penyelenggaraan SPIP dan manajemen resiko pada level 3 atau
terdefinisi. Sementara untuk penyelenggaraan efektivitas pengendalian korupsi
baru memenuhi pada level 2 atau berstatus berkembang. (Diskominfo Purwakarta)