Pemerintah Daerah Kabupaten
Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat
menyatakan telah menyelesaikan 100
persen pencairan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (DBHPRD) tahun 2023
kepada 183 desa di wilayah tersebut.
"Alhamdulillah, hari ini
Pemkab Purwakarta melalui BKAD sudah mencairkan 100 persen DBHPRD kepada
seluruh desa di Kabupaten Purwakarta," ujar Kepala DPMD Kabupaten
Purwakarta, Jaya Pranolo kepada awak media, Jumat 29 Desember 2023.
Menurutnya, pencairan dilakukan
dalam dua tahap. Tahap pertama sudah dilakukan pada Oktober 2023 lalu.
"Total anggaran yang digelontorkan dalam dua tahap pada tahun 2023 ini
sebanyak Rp 44,9 miliar untuk 183 desa pada 17 kecamatan. Nilainya variatif
untuk setiap desanya, mulai dari Rp 150 juta sampai 500 juta lebih," kata
Jaya.
Jaya juga mengungkapkan bahwa
penyaluran dan pengalokasian DBHP dan Retribusi Daerah yang diatur dalam
Peraturan Bupati (Perbup) Purwakarta Nomor 96 Tahun 2023, ini merupakan
komitmen Pemkab Purwakarta dalam hal fasilitasi kepada pemerintah desa dalam
menjalankan roda pemerintahannya untuk kesejahteraan masyarakat.
"Dalam Perbup tersebut telah
diatur terkait pengalokasian untuk biaya operasional desa dan kegiatan bidang
pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan desa.” Kata Jaya.
Sementara itu, Kades Dangdeur
Kecamatan Bungursari yang juga menjabat sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten
Purwakarta membenarkan bahwa Dana DBHP tahun 2023 untuk seluruh desa di
Kabupaten Purwakarta telah tersalurkan ke seluruh rekening desa se-Kabupaten
Purwakarta.
"Saya atas nama seluruh
kades mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemkab Purwakarta yang telah
menyalurkan anggaran DBHP bagi seluruh desa di Kabupaten Purwakarta, ini sangat
bermanfaat bagi desa," ujarnya.
Terpisah, Kades Cimahi,
Kecamatan Campaka, Asep Saepul Bahri membenarkan bahwa DBHP tahun 2023 sudah
cair 100 persen. "Alhamdulillah sudah cair, ada di rekening desa.
Tentunya, dana tersebut akan digunakan sesuai dengan peruntukannya, seperti
yang sudah diatur dalam regulasi," kata Asep melalui sambungan selulernya.
(Diskominfo Purwakarta)