Pemkab Purwakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan serangkaian kegiatan untuk mendapatkan informasi dan data yang berguna untuk melakukan tindakan terhadap lokasi pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Cibodas dan Kampung Panyindangan, Desa Panyindangan, Purwakarta.
Pergerakan
tanah terjadi di dua kampung di Kecamatan Sukatani itu terjadi pada Selasa
(16/4) sekitar pukul 13.00 WIB dan pada Kamis (18/4) pukul 03.00 WIB.
Kepala
Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta, Heryadi Erlan
mengatakan bahwa pegerakan tanah disebabkan oleh lokasi bencana yang berada di
zona kerentanan gerakan tanah menengah. Ia dan jajarannya sudah terjun langsung
ke lokasi sejak pergerakan tanah itu terjadi selama dua hari.
"Kami
telah melakukan assessment ke lokasi Tempat Kejadian Bencana (TKB)," ujar
Abah Erlan kepada awak media, Jumat 19 April 2024 seraya mengatakan bahwa
wilayah tersebut berbatasan dengan lembah sungai, tebing jalan, serta memiliki
lereng yang mengalami gangguan.
Dengan
demikian, kata dia, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya
gerakan tanah saat curah hujan tinggi. "Jenis gerakan tanah yang terjadi
adalah tipe rayapan, di mana tanah bergerak secara perlahan dan terus-menerus.
Tata guna lahan yang dominan adalah pertanian lahan basah. Hal ini dapat
menyebabkan penjenuhan dan pelunakan tanah akibat akumulasi air dari lahan
pertanian," kata Abah Erlan.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa dampak dari pergerakan tanah tersebut mengakibatkan pelebaran retakan dengan lebar 35 sentimeter dan kedalaman 63 sentimeter, dengan panjang jalan yang terdampak mencapai 116 meter dan lebar 5 meter, serta tinggi anjlokan sebesar 1,5 meter.
"Kami
BPBD Purwakarta bersama dengan aparat desa, kecamatan setempat, dan instansi
terkait, telah melakukan peninjauan langsung dan penyelidikan saat dan setelah
terjadinya bencana untuk mengetahui penyebab dan cara penanggulangannya,"
ujarnya.
Ia juga
menyebutkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) akan menurunkan alat
berat dalam upaya penanggulangan bencana pergerakan tanah di Desa Panyindangan,
Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
"Untuk
saat ini, akses jalan akibat pergerakan tanah tersebut tidak dapat dilalui
kendaraan roda empat. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah,
masyarakat serta relawan, dan pihak swasta dalam upaya penanggulangan bencana
pergerakan tanah ini," demikian Abah Erlan.(Diskominfo Purwakarta)