Secara teknis, selain pola kerja
Work from Home (WFH), Pemkab Purwakarta juga menerapkan pola Work from Office
(WFO) bagi ASN di wilayah tersebut, salahsatunya dengan diikutsertakan pada
penjagaan di posko-posko PSBB Komunal di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota.
"Hari pertama pasca lebaran,
ASN masuk langsung dibagi tiga wilayah dalam melakukan tugas
pekerjaannya," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna, Selasa (26/5).
Menurutnya, secara aturan untuk
kategori Work from Home (WFH) semuanya diserahkan kepada para kepala organisasi
perangkat daerah (OPD) masing-masing karena secara manajerial pelayanan dan
lainnya lebih mengetahui ialah Kepala OPD.
"Sampai 29 Mei 2020 itu
sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) setelah
beberapa kali terjadi perpanjangan, WFH itu ditentukan oleh masing-masing
OPD," kata Asep.
Asep juga mengatakan mulai Sabtu
(23/5) hingga Minggu (31/5) mendatang, para ASN yang tersebar di seluruh OPD
diikutsertakan menjaga pos-pos penjagaan Covid-19 di setiap RW se-Kecamatan
Purwakarta.
"Jadi, ASN di Purwakarta itu
ada yang bekerja di rumah (WFH), kantor (WFO), hingga berjaga di pos Covid
dalam PSBB komunal," ujarnya.
Saat disinggung mekanisme
pelacakan para ASN yang bertugas tersebut, Asep mengaku bisa terlacak oleh
OPD-nya masing-masing. Dirinya juga mengaku mendapat bagian berjaga di pos
daerah Munjul Jaya.
"Seluruh OPD laksanakan
semua (penjagaan). Satu hari bisa tiga shif dan mulai pukul 21.00 wib penjagaan
diberikan kepad aparat sesuai kewilayahan," ujarnya.
Diskominfo Terjunkan 47 ASN Untuk Jaga PSBB Komunal
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi
dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Dra. Hj. Siti Ida Hamidah MM
mengatakan, dinasnya menugaskan sebanyak 47 ASN untuk diperbantukan pada 6
Posko Covid-19 di wilayah Kelurahan Cipaisan.
"Pada setiap posko di tingkat
RW di Kelurahan Cipaisan kita ikutsertakan petugas dari Diskominfo. Setiap
poskonya ada yang 6 orang hingga 12 orang," kata Ida.
Harapannya, petugas dari
Diskominfo dapat ikut mensosialisasikan pentingnya tetap melakukan anjuran
pemerintah untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Petugas
yang jaga juga harus tetap mengikuti intruksi-intruksi dari Gugus Tugas
Covid-19 Purwakarta," demikian Ida. (*)