Dalam dua hari terakhir ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta menyatakan, masih terjadi fluktuatif pada jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut.
Hari ini, Minggu 23 Agustus 2020,
terjadi pengurangan jumlah pada warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 5
orang. Kini jumlah yang tersisa sebanyak 30 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan,
mengatakan, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah
Kabupaten Purwakarta terdapat 133 orang.
"Secara keseluruhan, telah
dinyatakan sembuh sebanyak 99 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 4 orang
positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 30 orang yang
berstatus terkonfirmasi positif," ujar dr Deni.
Kata dr Deni, ke-30 warga
terkonfirmasi tersebut, 5 orang diantaranya terdapat di Kecamatan Purwakarta, 4
orang di Jatiluhur, 5 Plered, 4
Tegalwaru, 2 Darangdan, 1 Bojong, 1 Pondoksalam, 3 Babakan Cikao, 3 Campaka, 1
Cibatu, dan 1 orang di Kecamatan Bungursari.
Kata dia, Gugus Tugas juga tak
henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol
kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai.
"Data lainnya juga kami
sampaikan, untuk Kontak Erat jumlahnya tetap 110 orang, Suspek bertambah 1
orang, menjadi 37 orang dan Probable nihil," tuturnya.
Ia juga meminta agar masyarakat
tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan
protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.
Adapun langkah-langkah yang
dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, dr Deni menyebutkan
melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes
nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga
provinsi.
Dr Deni mengatakan, masyarakat diminta untuk
tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam
setiap aktivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara
bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. (*)