Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta menyatakan, masih terjadi fluktuatif pada jumlah warga yang terpapar Covid-19 di wilayah Kab.Purwakarta.
Hari ini, Kamis 17 September
2020, selain terjadi penambahan pada warga yang berstatus terkonfirmasi positif
sebanyak 5 orang, namun terdapat 4 orang terkonfirmasi positif dinyatakan
sembuh oleh tim medis. Kini, terdapat 29 warga dengan status terkonfirmasi
positif.
Juru Bicara Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan,
mengatakan, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah
Kabupaten Purwakarta terdapat 199 orang.
"Hari ini ada yang dinyatakan
sembuh sebanyak 4 orang. Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak
161 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 9 orang positif telah meninggal
dunia, dan hari ini, masih terdapat 29 orang yang berstatus terkonfirmasi
positif," ujar dr Deni, Kamis (17/9/2020).
Menurutnya, ke-29 warga yang
terkonfirmasi positif tersebut tersebar pada sejumlah kecamatan, diantaranya;
11 orang di Kecamatan Kota, 6 Jatiluhur, 2 Pasawahan, 1 Tegalwaru, 2 BBC, 1
Campaka, 2 Cibatu, 1 Kiarapedes dan 3 orang di Kecamatan Bungursari.
Kata dr Deni, Gugus Tugas juga
tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol
kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai.
"Data lainnya juga kami
sampaikan, untuk warga yang berstatus kontak erat berkurang 34 orang, kini
jumlahnya 98 orang. Dan warga yang berstatus suspek bertambah 2 orang, kini
jumlahnya 30 orang dan probable nihil," tuturnya.
Ia juga meminta agar masyarakat
tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan
protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.
Adapun langkah-langkah yang
dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, Deni menyebutkan
melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes
nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga
provinsi.
Menutup, dia mengatakan,
masyarakat diminta untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan
protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua
pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai
penyebaran Covid-19. (*)