Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta menghimpun komitmen bersama antara Kepala OPD dalam rangka persiapan pelaksanaan evaluasi sistem tersebut oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Nampak Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, hadir dalam rakor yang digelar di Pendopo Pemkab Purwakarta, Rabu 2 Juni 2021 itu.

Dalam keterangannya, Ambu Anne mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 29 Tahun 2014, SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk menetapkan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja Instansi tersebut.

"Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi SAKIP. Hal ini sangat penting dan strategis bagi penyelenggara pemerintah, karena Instansi pemerintah dipacu untuk terus meningkatkan kualitas kinerjanya mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan," kata Ambu Anne.

Menurutnya, Kabupaten Purwakarta memperoleh kategori B dengan nilai 65,50 (Baik), pada Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020 hanya meningkat 0,57 dibandingkan tahun lalu.

Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta juga telah melaksanakan evaluasi SAKIP baik SAKIP OPD maupun SAKIP Pemerintah Daerah. Pada tahun ini, semua OPD termasuk kecamatan sudah dilakukan evaluasi SAKIP dan terdapat peningkatan yang signifikan dari hasil evaluasi, 1 (satu) OPD mendapatkan kategori AA, 4 (empat) OPD dengan kategori A, 20 (dua puluh) OPD dengan kategori BB, dan 10 (sepuluh) OPD mendapat kategori B, serta sisanya bervariasi mulai dari kategori CC, dan masih ada OPD yang mendapatkan kategori D.

Dari hasil evaluasi, terdapat nilai tertinggi sampai yang terendah, serta ada rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh setiap OPD.

Oleh karena itu, melalui rapat koordinasi ini, Ambu Anne mengajak Kepala OPD untuk segera menyelesaikan tindak lanjut atas hasil Evaluasi SAKIP, karena tindak lanjut ini akan menjadi poin tambahan dalam Pelaksanaan Evaluasi SAKIP oleh Kemenpan RB. 

Ambu Anne juga menghimbau kepada seluruh kepala OPD untuk berkomitmen dalam penyempurnaan dokumen-dokumen SAKIP dengan bersungguh-sungguh. "Diharapkan setiap OPD untuk meningkatkan efektivitas manajemen kinerja, dan budaya kerja dapat terwujud dalam penilaian SAKIP tahun ini sesuai dengan yang diamanatkan oleh Kemenpan RB," tuturnya.

Selain itu, Ambu Anne juga memberikan saran bahwa SAKIP harus masuk pada kinerja atau TKD. Perjanjian kinerja harus diperbaharui dari semua OPD, yang langsung ditanda tangani oleh Bupati Purwakarta. Pada tahun 2020, Bappelitbangda mendapatkan nilai SAKIP terbaik dari setiap OPD. Kemudian Dinas PMPTSP akan meluncurkan 5 aplikasi baru yang diluncurkan secara bertahap, salah satunya adalah Merpati Bodas.

Kata dia, Kabupaten Purwakarta memperoleh kategori B dengan nilai 65,50 (Baik) pada hasil evaluasi SAKIP oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meningkat 0,57 dibandingkan tahun lalu. Hal ini menjadi motivasi bersama dalam memperoleh kategori BB sesuai dengan target SAKIP yang tertuang dalam RPJMD.

Sementara, Sekretaris Daerah, Iyus Permana juga yakin jika seluruh OPD dapat berkomitmen bekerja bersama-sama, berpikir, bergerak dan berupaya bersama agar nilai SAKIP Kabupaten Purwakarta bisa meraih nilai A.

Menurutnya, ada beberapa catatan dari hasil evaluasi SAKIP diantaranya melakukan review pada dokumen perencanaan untuk memastikan perencanaan perangkat daerah telah berorientasi hasil (outcome), menyempurnakan cascading kinerja untuk memastikan ketercapaian kinerja yang ditetapkan, melakukan review terhadap program, kegiatan dan komponen anggaran dengan mengacu pada penyempurnaan tujuan dan sasaran, meningkatan kualitas analisis pencapaian kinerja pada laporan kinerja sehingga memberikan informasi secara terperinci, membangun dan menggunakan aplikasi manajemen kinerja yang terintegrasi dengan informasi keuangan untuk meningkatkan implementasi performance base budgeting dan mempermudah monitoring dan evaluasi oleh pimpinan dan sebagai dasar pemberian reward dan punishment.

Diharapkan rakor ini dapat membangun komitmen setiap Kepala OPD beserta jajarannya untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan atas Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2020 dengan tujuan dapat meningkatkan nilai pada Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2021.

Menutup, Ambu Anne dan Sekretaris Daerah mengajak kepada seluruh ASN Kabupaten Purwakarta untuk merubah mindset dari yang sebelumnya mengganggap bahwa SAKIP dilaksanakan hanya sebagai kewajiban untuk memenuhi penilaian perangkat daerah menjadi budaya dan kebiasaan dalam menjalankan pekerjaan dan tugasnya sebagai ASN.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta, Para Kepala Dinas/Badan/Instansi Se-Kabupaten Purwakarta ataupun yang mewakili. (*)