Pemerintah terus berusaha menekan laju penyebaran Covid-19 dengan berbagai cara mulai dari PSBB, PPKM Mikro, PPKM Darurat hingga PPKM dengan mekanisme Level 4, 3 dan 2.
Berdasarkan Inmendagri Nomor 34
Tahun 2021 tertanggal 16 Agustus 2021, diketahui bahwa Kabupaten Purwakarta
masih berada di PPKM Level 3 (Zona Oranye) yang berlaku mulai tanggal 17 sampai
23 Agustus 2021 mendatang.
Dalam keterangannya, Bupati
Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, untuk memastikan kebutuhan masyarakat
tetap terpenuhi dan daya beli masyarakat tetap terjaga selama PPKM Level 3 ini,
pemerintah fokus pada dua hal yaitu penanganan kesehatan dan meningkatkan
perlindungan sosial.
Menurutnya, konsekuensi dari PPKM
ini, masyarakat sangat memerlukan bantuan untuk menopang kebutuhan hidup dan
memerlukan bantuan agar mereka bisa bertahan.
"Oleh karena itu, sungguh
merupakan suatu kebahagian bagi kami Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta
muncul rasa empati dan solidaritas yang tinggi yang datang dari LAZ Nasional
Bandung dan Bank Jabar Utama Bandung untuk membantu masyarakat yang terdampak
Covid-19 di wilayah Purwakarta. Hari ini, kita menerima sebanyak 1000 paket
sembako untuk anak yatim, lanjut usia, penyandang disabilitas, marbot mesjid
dan pengemudi ojek yang tersebar di Kabupaten Purwakarta," kata Ambu Anne,
Rabu (18/8/2021).
Sementara itu, berdasarkan hasil
evaluasi PPKM Darurat Provinsi Jawa Barat sampai dengan tanggal 09 Agustus 2021
bahwa Kabupaten Purwakarta memiliki angka Bed
Occupancy Rate (BOR) sudah menurun, angka kesembuhan naik, dan angka
kematian di Kabupaten Purwakarta sudah menurun.
"Sedangkan berdasarkan data
dari Satgas Kabupaten Purwakarta per tanggal 16 Agustus 2021 angka kasus
terkonfirmasi positif sebesar 270 kasus, zona hijau hanya ada pada Kecamatan
Tegalwaru, zona kuning pada Kecamatan Maniis dan Kecamatan Bojong, zona oranye
pada Kecamatan Sukasari, Pasawahan, Pondoksalam dan Cibatu, serta sisanya 10
kecamatan termasuk Babakan Cikao berada pada zona merah," ujarnya.
Ambu Anne juga mengungkapkan pemerintah
juga telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengalokasikan anggaran dalam
penanganan Covid-19 dari berbagai sektor.
"Akan tetapi kepedulian
masyarakat dalam menangani bencana non alam ini tentunya sangat diperlukan
yaitu mengajak dan membangun kesadaran masyarakat untuk senantiasa melakukan
pola hidup 5M yaitu Mencuci tangan, memakai Masker, Menjaga jarak, Menghindari
kerumunan, dan mengurangi Mobilitas serta menerapkan 3T yaitu Test, Tracking dan Treatment juga melakukan percepatan vaksinasi," kata Ambu
Anne.
Hal itu juga merupakan upaya
pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan
menghentikan jatuhnya korban yang lebih banyak lagi akibat terpapar Covid-19
baik yang sakit maupun yang meninggal dunia.
Ia juga mengucapkan terima kasih
kepada LAZ Nasional Bandung dan Bank Jabar Utama Bandung yang telah membantu
dan memfasilitasi bantuan sosial ini sehingga dapat diterima oleh masyarakat
yang membutuhkan. (*)