Sebanyak 43 ribu jiwa atau 4,7 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Purwakarta, menurut Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat pada Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

43 ribu tersebut jumlahnya variatif dan tersebar dari berbagai wilayah di Kabupaten Purwakarta.

"Tersebar di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Purwakarta, Jumlahnya cukup variatif, dikisaran 200 sampai 2000 KPM di tiap desa dan kelurahan," ujar Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial pada Dinsos PPA Purwakarta, Agustin Iskandar di Purwakarta, Kamis (6/9/2018).

Akan tetapi bantuan tersebut harus dimanfaatkan betul oleh setiap penerima manfaat, hal tersebut guna mendorong penerima manfaat untuk bisa bekerja keras dan berusaha.

Bantuan sosial berupa biaya kesehatan, pendidikan dan usaha dalam PKH tidak diberikan secara cuma-cuma. Program Kementerian Sosial ini bisa dicabut apabila KPM, tidak menjalankan secara profesional.

"Ya, jika anak tidak sekolah atau angka tidak masuk sekolah tinggi di wilayah tersebut, PKH akan dicabut. Kriteria warga KPM sendiri merupakan hasil pendataan BPS dan research pihak dinsos setempat," kata Agus.

Bentuk bantuannya sendiri berupa uang sebesar Rp500 ribu diberikan tiap tiga bulan sekali, diberikan dengan syarat diantaranya adalah tingkat kehadiran anak di sekolah.

"Apabila ada anak yang tingkat kehadiran ke sekolahnya buruk, bantuan akan distop. Anaknya harus sekolah," ucapnya.

Sementara, Kasie Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Purwakarta, Yuyun Hasanah menambahkan ihwal tanggung jawab warga KPM terkait kesehatan. Kewajiban mengingat kesehatan balita dan ibu hamil tiap minggu untuk mengunjungi Posyandu.

"Pemberdayaan KPM kami memiliki 83 pendamping PKH untuk mengawal program ini sampai tuntas tepat sasaran dan mampu dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Yuyun.

PKH sendiri diberikan selain menilik indikator kemiskinan, juga didasarkan pada kategori masyarakat paling bawah. Di Purwakarta sendiri terhitung ada 82 ribu warga miskin (sumber BPS), dengan keikutsertaan PKH sebanyak 43 ribu jiwa. "PKH menyasar kategori masyarakat paling bawah," tambahnya. (*)