Menjelang
perayaan akhir tahun ini. Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan instruksi
tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada perayaan Natal 2021 dan
Tahun Baru 2022. Levelisasi status PPKM juga masih diterapkan secara nasional
untuk membatasi sejumlah kegiatan warga.
Menindaklanjuti
instruksi tersebut, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten
Purwakarta, Iyus Permana mengimbau masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk tidak
bepergian ke luar kota menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal itu
bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 menjelang perayaan
Nataru.
"Tentulah
kita harus betul-betul waspada, bilamana berpergian tidak begitu urgent,
masyarakat Purwakarta tetaplah lebih baik di Purwakarta aja, karena saat ini
bukan tidak mungkin dibeberapa daerah mengalami peningkatan kasus," kata
Iyus melalui sambungan selulernya, Rabu, 1 Desember 2021.
Selain
itu, pihaknya juga mengimbau semua warga di Kabupaten Purwakarta agar tetap
mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap kegiatan
menjelang perayaan Nataru ini.
"Kami
juga mengimbau semua warga masyarakat di Kabupaten Purwakarta agar tetap
mematuhi protokol kesehatan," kata Sekda Purwakarta itu.
Meski
kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta cenderung landai, bukan berarti sudah
tidak ada Covid-19. "Jadi masyarakat diminta untuk tetap menjaga kondisi
tersebut dengan menjalankan protokol kesehatan diberbagai aktivitas,"
ujarnya.
Iyus
mengatakan protokol kesehatan yang patut dipatuhi, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan
mengurangi mobilitas.
"Protokol
kesehatan masih tetap harus dipatuhi ketika beraktivitas di luar rumah sebab
Covid-19 masih ada sekalipun sudah tidak ada kasus baru di Purwakarta. Jangan
sampai karena kelalaian kita, akhirnya kasus Covid-19 kembali meningkat, untuk
itu kita perlu selalu waspada," demikian Iyus Permana. (Diskominfo
Purwakarta)