Jajaran
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta memberikan prioritas yang tinggi untuk
membangun rumah-rumah rakyat dengan berbagai konsep dan model, tentunya rumah
yang layak huni yang menjadi hak dari warga negara. Pemda juga akan terus
membangun rumah-rumah rakyat, dan diharapkan semakin banyak tempat tinggal yang
layak dan membuat kehidupan sehari-hari masyarakat menjadi nyaman.
Demikian
disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Sosialisasi
Kegiatan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Anggaran Biaya
Tambahan (ABT) Provinsi Jawa Barat, di Bale Maya Datar, Komplek Pemkab
Purwakarta, Rabu 8 Desember 2021.
Menurut
Ambu Anne, pada tahun 2021, Kabupaten Purwakarta telah mendapatkan bantuan
sosial perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
(Rutilahu) dari Provinsi Jawa Barat
sebanyak 1.500 unit dimana terbagi kedalam 39 Desa pada 15 Kecamatan.
"Dan
dipenghujung tahun 2021 ini, Kabupaten Purwakarta kembali mendapatkan bantuan
sosial perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Provinsi Jawa Barat
sebanyak 520 unit yang bersumber dari Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Provinsi
Jawa Barat tahun anggaran 2021, yang meliputi 23 Desa pada 10 Kecamatan,"
kata Ambu Anne.
Atas
nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Ambu Anne mengucapkan terima kasih
kepada Gubernur Jawa Barat, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa
Barat dan semua pihak yang memungkinkan terealisasinya Bansos Rutilahu untuk
masyarakat yang berpenghasilan rendah di Kabupaten Purwakarta. "Diharapkan
tahun depan diadakan kembali pembangunan bantuan sosial Rutilahu di Kabupaten
Purwakarta, agar masyarakat memiliki rumah yang memenuhi syarat untuk
dikategorikan layak huni," ucap Ambu Anne.
Pada
kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat
yang turut hadir dan berpesan kepada Ketua LPM Calon Penerima Bantuan beserta
Koordinator Fasilitator dan Tenaga Fasilitator Kegiatan Rutilahu Kabupaten
Purwakarta untuk tetap menjaga amanah sesuai dengan usulan yang pertama, yang
diberikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gelontorkan Hibah sebesar Rp 9,2
Miliar
Di
hari yang sama, Pemkab Purwakarta juga menggelontorkan dan hibah yang
diperuntukan bagi 49 Yayasan/Pondok Pesantren dan 22 Ormas/OKP dengan total
anggaran sebesar Rp 9,2 Miliar lebih.
Kata
Ambu Anne, hal tersebut dilakukan berdasarkan adanya Instruksi Presiden
(Inpres) Nomor 4 Tahun 2021 tentang refocousing kegiatan, relokasi anggaran
serta pengadaan anggaran barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan
Covid-19.
"Pemberian
dana hibah ini merupakan refleksi dari kesungguhan pemerintah dalam
merealisasikan penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan sarana keagamaan agar
lebih berdaya dalam menjalankan program-program yang berdimensi bagi
peningkatan kualitas sumber daya umat," kata Ambu Anne.
Ia
juga berpesan, untuk penerima bantuan hibah agar tetap melaksanakan prinsip
tertib administrasi, tertib keuangan dan tertib waktu. "Admistrasinya
harus terpenuhi, peruntukan anggaran harus terinci dan penyampaian SPJ harus
tepat waktu. Semoga bantuan hibah yang sudah diterima dapat dimanfaatkan dengan
sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan diajukan,"
demikian Ambu Anne.(Diskominfo Purwakarta)