Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta
dalam dunia pendidikan yang berkarakter dituangkan dalam Peraturan Bupati
(Perbup) Purwakarta Nomor 69 Tentang Pendidikan Berkarakter.
Perbup tersebut mempunyai tujuan agar pendidikan
di Purwakarta tersistematis dan terencana dalam mendidik, memberdayakan, dan
mengembangkan peserta didik agar dapat maksimal dalam membangun karakter secara
pribadi. Sehingga, individu dapat tumbuh menjadi individu yang bisa memberikan
manfaat bagi dirinya sendiri, bagi agama, keluarga, bangsa dan negara.
Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna
Mustika saat menerima para pemenang Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) Tingkat
Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 di Aula Janaka, Senin, 20 Desember 2021.
"Kegiatan ini sebagai apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta
kepada para peserta MQK yang telah mengharumkan Kabupaten Purwakarta dengan
menjadi Juara Umum ke-3 dalam ajang MQK tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun
2021," kata Ambu Anne.
Menurutnya, para peserta MQK tingkat Provinsi Jawa
Barat tahun 2021 berasal dari 5 (lima) pondok pesantren di Kabupaten Purwakarta
diantaranya; Pondok Pesantren Mambaul Ulum Assalafiyah Wanayasa, Pondok
Pesantren Al-Muhajirin Purwakarta, Pondok Pesantren Rohman Al-Burhany, Pondok
Pesantren Al Muthmainnah, dan Pondok Pesantren Radatul Tarbiyah dari Plered.
"Prestasi ini akan menjadi motivasi bagi kita
semua termasuk kaitannya dengan Perbup Nomor 69. Kita sudah melaksanakan itu
bagaimana kita merekrut 241 tenaga diluar Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta
seperti guru ngaji yang kemudian mengajar membaca kitab kuning di
sekolah-sekolah, tentu prestasi ini sangat luar biasa. Saya ucapkan atas nama
pemerintah daerah kepada pembimbing semuanya, terima kasih atas seluruh
kerjakerasnya dan kerjasamanya dan kita berharap bahwa prestasi ini akan
kemudian menegaskan bahwa Purwakarta adalah Kota Santri," kata Ambu Anne.
Sementara, Koordinator Peserta Kontingen MQK
Purwakarta, KH Anhar Haryadi dalam keterangannya mengatakan Musabaqoh Qiro’atul
Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 berlangsung selama lima hari
mulai tanggal 16 sampai 20 Desember 2021 di Hotel Sultan Raja Jalan Raya
Soreang, Bandung.
"Dari Purwakarta kita mengikutsertakan 20
orang peserta, 10 putra dan 10 putri untuk kategori juara Marhalah Ula Cabang
Nahwu 2 orang juara 1 dan 2, Marhalah Wustha tingkat usia SMA masuk Finalis
juara 1 Fiqih kitab Fathul Qorib yang keduanya Ta'lim al-Muta'allim yang keduanta
sama kitab Fiqih, untuk Marhala Ulya usia 24 ke bawah yang masuk finalis Ahlaq
Ulya dan yang lainya masuk juara harapan," kata Ustad Anhar.
Ia berharapa kedepan seluruh pesantren yang ada di
Purwakarta dapat menjadikan MQK sebagai satu semangat baru dan dijadikan
motivasi agar anak-anak lebih giat lagi dalam belajar. Dalam MQK ini anak-anak
betul-betul dites secara ilmiah bukan hanya oleh para kiyai tetapi dari para
pendidik formal seperti dari perguruan tinggi yang ada di Jawa Barat.
"Insyaallah, kami mempunyai harapan kedepan, bukan hanya meraih juara umum
ketiga tapi kedepan dapat menjadi juara umum," ujarnya.
Di tempat yang sama Kepala Seksi PD Pontren
Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Uned, mengatakan tas nama Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta mengucapkan terimakasih dan apresiasinya
atas prestasi yang diraih oleh peserta dari Purwakarta.
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya
unsur perwakilan Kantor Kementerian Agama Purwakarta, unsur Bagian Kesra Setda
Purwakarta, para Pimpinan Pondok Pesantren, dara para peserta MQK Kabupaten
Purwakarta.(Diskominfo Purwakarta)