Memasuki
era kompetisi antar negara yang semakin sengit, reformasi birokrasi tidak bisa
ditunda-tunda. Reformasi birokrasi harus menjadi pondasi yang kuat bagi bangsa
untuk memenangkan pertandingan global.
Seperti
yang diisyaratkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bahwa untuk
menciptakan pemerintahan Indonesia yang maju, yakni; jangan korupsi, cipatakan
sistem yang menutup celah terjadinya korupsi, kerja cepat, kerja keras dan
kerja produktif yang berorientasi pada hasil nyata.
Perintah
kepala negara tersebut diimplementasikan oleh jajaran Pemerintah Daerah
Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP) dengan melakukan sejumlah perubahan dalam pelayanan publik.
Atas upaya tersebut, DPMPTSP Kabupaten Purwakarta menjadi salah satu peraih
predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Apresiasi
dan Penganugerahan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK/WBBM Tahun 2021 yang digelar
belum lama ini.
Menurut
Sekda Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, kegiatan yang diselenggarakan oleh
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini bertujuan
untuk mengapresiasi dan penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada
Pemerintah Daerah, Instansi, Lembaga Daerah, Kementrian, dan unit kerja
lainnya.
"Alhamdulillah,
Kabupaten Purwakarta melalui DPMPTSP berhasil meraih Predikat Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi," kata Iyus, Senin 20 Desember 2021.
Sementara,
Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta, M Nurcahya dalam
keterangannya mengungkapkan, sebelum dapat menyandang Predikat Zona Integritas
Menuju WBK/WBBM, setiap unit kerja harus berhasil membangun enam area Perubahan
di tempatnya.
Keenam
area perubahan itu, kata Nurcahya diantaranya adalah; manajemen perubahan,
yaitu tata kelola yang adaptif dan perubahan mindset, kedua tata laksana berupa
prosedur yang jelas dan tidak berbelit-belit, ketiga manajemen SDM, yaitu
kompetensi dan skill yang tinggi, kemudian yang keempat adalah akuntabilitas
yang berorientasi pada hasil dan target kinerja yang jelas.
"Yang
kelima ada pengawasan terhadap budaya antikorupsi, bebas pungli, calo dan
diskriminasi, kemudian yang keenam adalah perubahan pelayanan publik yaitu
berupa pelayanan jelas, cepat, ramah, nyaman dan murah," kata Nurcahya.
Menurutnya,
tahun 2021 ini sebanyak 4.400 unit kerja layanan diusulkan dalam Zona
Integritas (ZI). Tepat pada hari ini Senin, 20 Desember 2021 ditayangkan secara
live pada channel youtube Kementerian PANRB dan RBKunwas, pemberian Apresiasi
dan Penganugerahan Unit kerja yang berhasil memperoleh predikat zona integritas
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM) tahun 2021.
"Purwakarta
mengusulkan empat instansi diantaranya Disdukcapil, RSUD Bayu Asih, Puskesmas
Kota dan DPMPTSP. Alhamdulillah, pecah telor semoga penghargaan ini menjadi
role model OPD-OPD lainnya untuk mewujudkan visi misi Bupati Purwakarta, yaitu
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan profesional,"
demikian Nurcahya. (Diskominfo Purwakarta)