Sesuai
dengan RPJMD tahun 2018-2023 melalui visi mewujudkan Purwakarta Istimewa,
terdapat salah satu misi yaitu meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan
kesejahteraan masyarakat.
Demikian
disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Gempungan di
Buruan Urang Lembur di Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Rabu 18 Mei
2022.
Menurutnya,
kegiatan Gempungan ini menjadi salah satu inovasi unggulan Pemerintah Daerah
Kabupaten Purwakarta dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat
Kabupaten Purwakarta, mulai dari Mall Pelayanan Publik Bale Madukara sampai
sekarang diadakannya kegiatan Gempungan.
"Program
ini menyikapi pelayanan terhadap masyarakat sangat terbatas dan kedekatan
antara pemerintah dengan masyarakat pun seakan-akan berkurang. Pemerintah
Daerah Kabupaten Purwakarta kembali mengadakan jemput bola pelayanan terpadu
dekat dengan kawasan masyarakat sebagai tanda kasih sayang Pemerintah Daerah
Kabupaten Purwakarta terhadap masyarakat," ujar Ambu Anne.
Kata
Ambu Anne, Gempungan di buruan urang lembur merupakan bukti kolaborasi semua
stakeholder dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat secara gratis
dengan berbagai macam pelayanan, diantaranya Pelayanan pemeriksaan kesehatan,
pemeriksaan ibu hamil dan pelaksanaan khitanan massal.
"Kemudian,
ada juga pelayanan kartu kuning, pelayanan pembuatan kartu pencari kerja,
pelayanan izin mendirikan bangunan, pelayanan informasi UMKM bagi masyarakat
yang membutuhkan informasi, bimbingan dan arahan tentang dunia UMKM, pelayanan
pencatatan sipil, pelayanan pembuatan KTP dan akta kelahiran, pelayanan
pelatihan kerja bagi masyarakat usia lulus sekolah yang belum mendapatkan
pekerjaan akan diberikan bekal pelatihan kerja, pelayanan informasi publik,
pelayanan pajak kendaraan bermotor, pelayanan pajak bumi dan bangunan,
pelayanan keluarga berencana dan pelayanan BPJS kesehatan," beber Ambu
Anne.
Lanjut
Ambu Anne, semua pelayanan dalam Gempungan tersebut tidak dipungut biaya sama
sekali alias gratis. Kecuali pelayanan pembayaran pajak daerah, karena pajak
merupakan kewajiban perorang pribadi atau badan yang berdasarkan Undang-Undang,
dengan tujuan untuk keperluan daerah dan kemakmuran rakyat.
Dalam
agenda tersebut, nampak hadir Asda, Staf Ahli, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten
Purwakarta, Kades se-Kecamatan Jatiluhur, serta Aparat dan Tokoh Masyarakat.(Diskominfo
Purwakarta)