Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta tahun ini meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian Kabupaten Purwakarta sudah mendapatkan opini WTP tujuh kali berturut-turut.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2021 di Kantor BPK Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Kamis 02 Juni 2022.

Menurut Ambu Anne, raihan kembali opini WTP ini menunjukan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). "Meskipun begitu, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta perlu menindaklanjuti temuan-temuan demi perbaikan ke depannya," kata Ambu Anne.

Dalam pelaksanaan tindaklanjut tersebut, kata Ambu Anne, diperlukan adanya bimbingan dan arahan dari BPK agar hasil audit ini dapat terselesaikan secara tepat waktu sesuai dengan rencana aksi (action plan) yang sudah disusun.

Apresiasi juga disampaikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang telah menjalankan fungsinya dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan pada semua tingkatan Perangkat Daerah.

"Selama dalam proses audit, mulai dari audit pendahuluan, audit terinci sampai dengan penyerahan hasil audit, apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya," ujar Ambu Anne.

Mewakili segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Ambu Anne juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat beserta seluruh Tim Pemeriksa yang telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Purwakarta dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021, serta atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini dan untuk masa yang akan datang.

Adapun nama Tim pemeriksa LKPD Kabupaten Purwakarta yang terdiri dari Dicky Arnes (Penanggung Jawab), Lilik Ardianto (Pengendali Teknis), Arif Rahman Hakim (Ketua Tim), Idah Rosida (Anggota Tim), Gemilang Ilham Dwi Putra (Anggota Tim), dan Arifa Diniarti (Anggota Tim).

Menutup, Ambu Anne juga berharap agar para Kepala Perangkat Daerah bersikap kooperatif dan proaktif, serta dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kabupaten Purwakarta.

Dalam kegiatan tersebut, nampak hadir Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Penanggung Jawab Pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Tim Pemeriksa LKPD mulai dari Pengendali Teknis, Ketua Tim dan Anggota Pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Inspektur Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta, Ketua dan Anggota Tim BPK Kabupaten Purwakarta beserta Penanggungjawab dan Pengendali Teknis Kabupaten Purwakarta.

Ambu Anne juga didampingi Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi, Pejabat Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha, Inspektur Inspektorat Nurhidayat dan Kepala BKAD Muchamad Nurcahja.(Diskominfo Purwakarta)