Setelah
tertunda hampir satu bulan, akhirnya DPRD Purwakarta dan Pemda setempat
menggelar paripurna penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang
berasal dari inisiasi DPRD dan Pemda Purwakarta.
Tampak
32 anggota DPRD hadir pada agenda penyampaian Raperda tentang rencana
pembangunan industri Kabupaten Purwakarta 2022-2042 dan Raperda tentang
penataan dan pengembangan ekonomi kreatif tersebut. Raperda yang disebut
terakhir merupakan inisiasi dari DPRD Purwakarta.
"Alhamdulillah,
tadi kita sudah selesai menggelar paripurna tahap pertama penyampaian dua
raperda bersama jajaran Pemda dan Forkopimda Purwakarta, anggota dewan yang
hadir sekitar 32 orang. Kuorum yah," kata Ketua DPRD Purwakarta Ahmad
Sanusi, di Gedung Dewan Ciganea, Senin 15 Agustus 2022.
Menurutnya,
hari ini masih ada dua agenda lagi yang berkaitan dengan pembahasan dua Raperda
tersebut. "Nanti masih ada dua paripurna lagi, soal padangan umum atau
pandangan fraksi-fraksi dan jawaban eksekutif atas pandangan-pandangan
tersebut," kata Haji Amor, begitu ia biasa disapa.
Sementara,
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam penjelasannya menyampaikan Raperda
Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Purwakarta 2022-2042 bertujuan untuk
meningkatkan industri pengolahan dan sektor industri lainnya sebagai pendorong
utama peningkatkan produk domestik.
"Selain
itu juga untuk meningkatkan pertumbuhan dan inovasi produk industri yang
bernilai tambah, kemudian mewujudkan industri yang berperan dalam peningkatan
pencapaian industri nasional. Serta menciptakan perluasan kerja, penyerapan
tenaga kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Ambu Anne.
Sementara
itu jajaran Badan Pembentukan Perda DPRD Purwakarta menjelaskan mengenai
Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif yang bertujuan dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem
ekonomi kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi baik perekonomian nasional
dan meningkatkan daya saing global guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dalam
giat tersebut, tampak hadir dalam Rapat Paripurna ini Forkopimda, Anggota DPRD
Purwakarta, Sekda, Staf ahli, Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Eselon III dan
IV, Camat, ormas Lembaga Masyarakat, dan tamu undangan.(Diskominfo Purwakarta )