Saat
ini, Kabupaten Purwakarta telah mengalami kemajuan tipologi desa. Sejak tahun
2022 lalu, di wilayah tersebut sudah tidak ada lagi desa berstatus tertinggal
dan desa sangat tertinggal.
Demikian
disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Sosialisasi
Optimalisasi Peran, Tugas, Dan Fungsi BPK dan DPR Dalam Pengawasan Pengelola
Dan Dana Desa di Hotel Harper, Bungursari, Senin 06 Februari 2023.
"Di
Purwakarta, desa yang berstatus mandiri ada sebanyak 25 desa, desa maju
sebanyak 81 desa, desa berkembang sebanyak 77 desa, desa tertinggal 0 desa, dan
desa sangat tertinggal 0 desa. Tahun ini kita targetkan desa berstatus mandiri
harus mencapai 40 desa," kata Ambu Anne.
Menurutnya,
sosialisasi ini dalam rangka memperluas wawasan dan peningkatan pemahaman
penggunaan dana desa, khususnya mengenai pengelolaan anggaran yang bersumber
dari pemerintahan pusat maupun daerah, adanya peran penting dari stakeholder
dalam hal pengawasan dimana bahwa bpk akan memanfaatkan hasil pengawasan APIP.
"Dimana
BPKP dan Inspektorat sebagai informasi awal dalam merencanakan kegiatan
pemeriksaan, untuk memastikan bahwa penyaluran dana desa betul-betul dapat
dilaksanakan secara tepat waktu, ekonomis, efisien, dan efektif dalam mencapai
sasaran rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024 yang telah
ditetapkan oleh pemerintah," ujar Ambu Anne.
Dengan
kegiatan tersebut, Bupati Purwakarta juga berharap akan terdapat kesepahaman
pemahaman terhadap pelaksanaan dana desa, sehingga nanti dalam pelaksanaanya dapat
berjalan dengan tertib dan lancar serta sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
"Pemerintahan
Desa juga diharapkan terus meningkatkan tentang pengelolaan anggaran, yang
berdampak untuk pembangunan," kata Ambu Anne.
Dalam
giat tersebut, tampak hadir unsur BPK Perwakilan Provinsi Jabar, Anggota Komisi
XI DPR RI, Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, para Camat, para Kades
dan Sekdes se-Kabupaten Purwakarta.
Sebelumnya,
Bupati Purwakarta juga menghadiri Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan
Penganggaran di Kabupaten Purwakarta Tahun 2023, di Bale Nagri.
Kegiatan
evaluasi perencanaan dan penganggaran ini sejalan dengan penyelenggaran SPIP
terutama dalam pencapaian tujuan organisasi yang efektif dan efisien.
"Dalam
penyusunan perencanaan ini diharapkan semua Perangkat Daerah sudah menyusun
perencanaan yang berorientasi hasil, mempertimbangkan isu strategis serta
selaras dengan sasaran strategis yang telah ditetapkan," kata Ambu Anne.
Menurutnya,
kegiatan evaluasi perencanaan dan penganggaran merupakan kegiatan yang kedua
kalinya di Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan
program dan kegiatan yang sudah dirancang bersama dengan Perangkat Daerah
secara efektif dan efisien harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, dan
memastikan keselarasan perencanaan Pemerintah Daerah atas penyelenggaraan
sektor-sektor strategis pembangunan.
"Sektor
strategis pembangunan meliputi kesehatan, pendidikan, dan ekonomi terutama isu
kemiskinan yang menjadi fokus perhatian baik ditingkat nasional maupun daerah.
Akan tetapi, penguatan ekonomi ini menjadi perhatian semua pihak terutama dalam
rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19," beber Ambu Anne.
Menurutnya,
hal ini sesuai dengan misi Kabupaten Purwakarta yang ketiga yaitu mewujudkan
perekonomian masyarakat yang kokoh, misi tersebut ditunjang dengan 4 sasaran
yang harus diwujudkan dan dilaksanakan oleh setiap Perangkat Daerah,
diantaranya meningkatkan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi, berkembangnya
sentra industri unggulan dan perdagangan, terciptanya iklim investasi yang
kondusif, serta terwujudnya ketahanan pangan dan peningkatan daya saing
pertanian, perikanan dan perternakan.
"Keempat
sasaran tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab Dinas Koperasi Usaha kecil
dan menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perikanan dan Peternakan, serta Dinas
Pangan dan Pertanian dalam menyusun perencanaan anggaran harus memperhatikan
sasaran yang akan dicapai dan sudah ditetapkan dalam RPJMD," kata Ambu
Anne.
Dalam
agenda tersebut, hadir juga Tim dari BPKP Perwakilan Jawa Barat yaitu Jaya
Rahmad selaku koordinator kegiatan, beserta pengendali teknis dan anggota tim
yang akan mengevaluasi perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Purwakarta
tahun 2023.
"Diinstruksikan
kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar membantu memberikan data yang
dibutuhkan oleh tim evaluator, terutama yang saat diminta data atau dokumen
untuk bahan evaluasi yaitu Bappelitbangda, Disporaparbud, Dispangtan, dan
DKUPP. Diharapkan Kepala Perangkat Daerah agar bersikap kooperatif dan proaktif
dengan tim evaluator," ujar Ambu Anne.
Bupati
Purwakarta juga berharap Kepala Perangkat Daerah dapat mengambil manfaat dari
kegiatan ini, serta program dan kegiatan yang sudah disusun bisa berpotensi
untuk mencapai tujuan dan sasaran Pemerintah Daerah yang sudah ditetapkan.
Kegiatan
tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris daerah Kabupaten Purwakarta, Inspektur
Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta beserta jajaran, Kepala Perangkat
Daerah se-Kabupaten Purwakarta, beserta tamu undangan lainnya.(Diskominfo Purwakarta)