Perhelatan
Pemilu dan Pilkada 2024 sudah semakin dekat, bahkan saat ini sudah masuk ke
dalam tahapan pesta demokrasi tersebut. Oleh karena itu, seluruh perangkat
pendukung harus sudah menyiapkan agar perhelatan dapat berjalan dengan sukses
tanpa ekses. Termasuk berkaitan dengan penganggaran.
Demikian
disampaikan Sekda Purwakarta Norman Nugraha usai agenda Presentasi Anggaran
Pemilihan Tahun 2024 yang disampaikan penyelenggara kepada Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Purwakarta, di Ruang Kerja Sekda Purwakarta,
Selasa 14 Maret 2023. Dalam agenda tersebut tampak hadir jajaran KPU, Bawaslu
dan Kesbangpol Purwakarta.
Menurut
Norman, pertemuan tersebut berkaitan dengan Presentasi Anggaran Pemilihan Tahun
2024 kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dimana dalam penyusunan
alokasi anggaran nantinya, mesti didasarkan pada kemampuan keuangan daerah,
dengan mengacu pada peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.
Kata
Norman, seperti diisyaratkan UU No 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas
UU No 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1
tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi
Undang-Undang pada Pasal 166 yang menyebutkan bahwa pendanaan kegiatan
pemilihan dibebankan pada APBD dan dapat didukung oleh APBN sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Diharapkan
dengan adanya pertemuan ini sinergitas penyelenggra pemilu bersama pemerintah
daerah akan terus terjalin dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu 2024, agar
dapat selalu menjaga dan menunjukkan integritas kepada publik," kata
Norman.
Sementara,
Ketua Bawaslu Purwakarta, Ujang Abidin mengapresiasi langkah Pemda Purwakarta,
dalam hal ini TAPD, dalam menyusun dan merumuskan anggaran Pilkada tahun 2024,
serta menyingkronkan dengan kemampuan pemerintah daerah sejak awal.
"Pemkab
Purwakarta juga sudah punya Perda dana cadangan Pilkada untuk mempersiapkan
kebutuhan penyelenggaraan Pilkada di tahun 2024, sehinggga hal ini membantu
Pemda untuk memudahkan dalam mengalokasikan anggaran untuk Pilkada jauh-jauh
hari sebelum pelaksanaan," kata Ujang.
Terpisah,
Komisioner KPU Purwakarta, Dian Hadiana mengapresiasi langkah Pemda Purwakarta
dalam hal ini melalui Sekretaris Daerah yang serius membahas rencana
penganggaran Pilkada serentak 2024 nanti.
"Pada
kesempatan tersebut kami memaparkan kembali rencana anggaran yang di perlukan
untuk menggelar Pilkada Serantak 2024. Sekda meminta waktu satu Minggu untuk
TAPD mencermati kembali usulan kami. Untuk itu, kita tunggu dalam waktu dekat
ini, semoga kejelasan untuk skema dan besaran penganggaran Pilkada sudah
ada," kata Dian.(Diskominfo
Purwakarta)