Sebuah
desa disebut mempunyai ketangguhan terhadap bencana ketika desa tersebut
memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu
mengorganisasikan sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan sekaligus
meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.
Demikian
disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Apel Besar Desa
Tangguh Bencana (Destana) tingkat Kabupaten Purwakarta di Taman Pasanggrahan
Padjadjaran, Senin 26 Juni 2023.
Menurutnya,
apel besar desa tangguh bencana ini merupakan bentuk dan upaya antisipasi
sejumlah kemungkinan terjadinya bencana alam di wilayah Kabupaten Purwakarta.
"Setelah
mendapatkan pelatihan dan arahan-arahan dari BPBD, Destana di Kabupaten
Purwakarta diharapkan memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dalam
menghadapi potensi ancaman bencana dan mampu memulihkan diri dengan segera dari
dampak-dampak bencana yang terjadi," kata Ambu Anne.
Ia juga
mengatakan, Destana merupakan salahsatu perwujudan dari tanggung jawab
pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana
dan dampak yang ditimbulkan.
Tujuan
pengembangan desa tersebut adalah untuk melindungi masyarakat yang tinggal di
kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan bencana, meningkatkan peran
serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi risiko
bencana.
"Melalui
Destana, kita juga mengupayakan peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat
dalam pengelolaan sumber daya, dan pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangan
risiko bencana, meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan
sumber daya dan teknis bagi pengurangan risiko bencana," ujarnya.
Dengan
program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara para pemangku
kepentingan dalam pengurangan resiko bencana, mulai dari pihak pemerintah
daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, LSM, Ormas dan kelompok-kelompok lain
yang peduli terhadap bencana.
"Pemda
Purwakarta melalui BPBD selalu mencermati perkembangan cuaca melalui informasi
BMKG sebagai salah satu upaya kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap bencana,
hal ini dikarenakan upaya pencegahan mitigasi dan kesiapsiagaan harus
terus-menerus dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,"
kata Ambu Anne.
Purwakarta
Siapkan 2.196 Relawan Destana
Kepala
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta, Juddy Herdiana
dalam keterangannya mengatakan, berdasarkan Undang-undang nomor 24 tahun 2007
tentang penanggulangan bencana dinyatakan dengan tegas bahwa penanggulangan
bencana merupakan tanggung jawab bersama, yakni tanggung jawab pemerintah,
masyarakat dan dunia usaha, yang dalam pelaksanaannya juga melibatkan unsur
akademisi serta media pers, melalui pendekatan kolaborasi pentahelix dari
sinergitas yang dibangun secara harmonis.
"Personil
Destana yang ada di Kabupatan Purwakarta, hingga hari ini terdapat 2.196 orang
relawan, yang tersebar pada 17 kecamatan dan 183 desa yang telah diberikan
pelatihan dan arahan-arahan oleh BPBD," kata Juddy.
Menurutnya,
Destana yang beranggotakan unsur masyarakat merupakan lembaga yang dibentuk
berdasarkan Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 tahun 2012 tentang Pedoman Umum
Pembentukan Destana yang bertujuan agar setiap desa dapat memiliki kemampuan
mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana serta
memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan.
Di sisi
lain, Juddy juga mengungkapkan, dalam dokumen kajian risiko bencana kekeringan
yang dimiliki oleh instansi yang dipimpinnya, Kabupaten Purwakarta memiliki
potensi kekeringan ditingkat sedang yaitu 160 desa dan tingkat tinggi berjumlah
16 desa.
"Sedangkan
wilayah yang berpotensi kebakaran hutan dan lahan berjumlah 165 desa. Sementara
berdasarkan hasil rekapitulasi kejadian bencana kebakaran hutan dan lahan yang
terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta selama 2 tahun terakhir dari tahun 2022
sampai dengan saat ini adalah berjumlah 26 kejadian," demikian Kepala BPBD
Purwakarta.(Diskominfo Purwakarta)